Indonesiainside.id, Jakarta – Seorang utusan senior Iran mengecam sikap diam Dewan Keamanan PBB atas pelanggaran Israel terhadap semua resolusi PBB. Kelambanan tindakan PBB itu membuat rezim Tel Aviv terus melakukan kekejaman terhadap warga Palestina.
Duta Besar dan Perwakilan Tetap Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa Amir Saied Iravani membuat pernyataan itu saat berpidato di pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang “situasi di Timur Tengah termasuk Masalah Palestina” di New York pada hari Jumat.
“Karena diamnya Dewan Keamanan, semua resolusi PBB dari beberapa dekade terakhir hanya tinggal di atas kertas sementara kami terus menyaksikan lebih banyak kekejaman yang dilakukan terhadap Palestina oleh rezim tercela seperti itu,” katanya.
Menunjuk pada situasi yang memburuk di wilayah Palestina yang diduduki, Dia menambahkan bahwa rezim Israel sepenuhnya sadar bahwa masyarakat internasional tidak akan pernah meminta pertanggungjawaban atas kejahatannya terhadap rakyat Palestina yang diberikan “dukungan konsisten dan cart de Blanche” secara permanen dari satu anggota Dewan Keamanan, yakni Amerika.
“Rezim Israel telah bertahan dengan praktik penindasan, ekspansionis, dan apartheid serta pelanggaran sistematis terhadap hak asasi manusia Palestina dengan membunuh orang-orang yang tidak bersalah, termasuk perempuan dan anak-anak, mencuri dan menghancurkan properti rakyat Palestina, dan mengusir mereka secara paksa. dari rumah mereka,” kata diplomat Iran itu.
Dia mendesak semua anggota Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan apakah ada resolusi PBB, terutama yang mendesak diakhirinya pendudukan Palestina, perluasan pemukiman, atau blokade Gaza, telah dilaksanakan.
Menurut laporan PBB, tahun 2022 telah menjadi tahun “paling mematikan” bagi rakyat Palestina sejak 2006, kata Iravani, menambahkan, “Hari ini, Gaza telah menjadi penjara terbesar di dunia, dan suara rakyat tertindas Gaza dibungkam. Banyak orang, termasuk perempuan, dan anak-anak menghadapi perampasan berat dan pelanggaran hak-hak dasar mereka.”
“Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, pelanggaran terhadap semua hukum dan norma internasional, dan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan internasional,” dia memperingatkan.
Dia mencatat bahwa rezim Israel telah melakukan kejahatan dan kekejaman brutal terhadap rakyat Palestina tanpa henti selama 74 tahun terakhir dan “tidak ada pendudukan yang berakhir, penjajah dan rezim apartheid juga tidak menghadapi konsekuensi apa pun.”
Iravani menekankan bahwa Dewan Keamanan harus memberikan dukungan yang efektif kepada rakyat Palestina dan membantu mereka mengambil tindakan tegas untuk menghentikan agresor dan mengakhiri pendudukan.(Nto)