Indonesiainside.id, Jayapura – Aktivis Papua Merdeka Filep Karna (63) ditemukan warga telah meninggal dunia, Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIT di pantai Base G Jayapura.
Filep Karna ditemukan oleh seorang warga dalam kondisi tidak bernyawa di pinggir pantai. Terlihat kondisi tubuh korban mulai membengkak.
Kapolsek Jayapura Utara AKP Yahya Rumra kepada Antara di Jayapura, Papua, Selasa, membenarkan penemuan jenazah Filep Karman ini. Petugas saat ini masih menunggu konfirmasi dari keluarga Filep.
“Memang benar ada jenazah yang ditemukan warga di Pantai Base G yang diduga Filep Karma namun untuk memastikan masih menunggu konfirmasi keluarganya,” kata Yahya.
Filep merupakan tokoh pejuang kemerdekaan Papua dan pernah memimpin pengibaran bendera Bintang Kejora di Biak pada 1998. Dia kemudian dipenjara dan bebas setelah dua tahun menjalaninya.
Namun, hal itu tidak membuatnya jera, pada 2004, Filep melakukan aksi serupa. Atas perbuatannya yang menggelar peringatan kemerdekaan pada 1 Desember 2004, Filep kemudian menghadapi tuduhan makar dan dihukum 15 tahun penjara dan bebas 19 November 2015.
Filep bebas setelah mendapatkan keringanan hukuman dari Presiden Jokowi.(Nto)