Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Wamenag Soroti Minimnya Riset Soal Zakat

Oleh Eko Pujianto
Rabu, 30/11/2022 21:00
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. Foto: Istimewa

Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

JAKARTA – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi hari ini membuka The 6th Indonesian Conference of Zakat (ICONZ) melalui sambutan virtual. Konferensi ini diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Hadir, Ketua Baznas Nur Ahmad beserta jajarannya, para Ketua Lembaga Amil Zakat, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), para peserta ICONZ dari seluruh penjuru dunia, serta para tokoh agama dan pimpinan Ormas Islam.

Hadir juga sebagai narasumber, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menparekraf Sandiaga Uno, Mendag Zulkifli Hasan, dan Amich Chumami.

Wamenag menilai ICONZ menjadi momentum untuk memperkuat roadmap zakat ke depan. Forum ini diharapkan melahirkan ide-ide progresif yang dapat diadopsi dalam kebijakan pemerintah dalam memajukan tata kelola zakat di masa mendatang.

Baca Juga:

Daftar Lengkap 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin Kemenag

Anak Muda Perlu Perangi Radikalisme dengan Kreativitas

“Kami sangat berterima kasih dengan digelarnya ICONZ 2022 mengingat riset dan kajian seputar zakat masih sangat mini. Padahal kebutuhan terhadap riset adalah sebuah keniscayaan,” jelas Wamenag di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Kebutuhan akan riset tentang zakat makin nyata, kata Wamenag, karena ada momentum di mana Indonesia akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045. Menurutnya, tentu ada banyak kajian dan riset yang dibutuhkan sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan 20 tahun ke depan.

“Karenanya, saya berharap The 6th Indonesian Conference of Zakat ini dapat menghasilkan rekomendasi yang akan memajukan tata kelola zakat,” ujarnya.

Harus diakui, lanjut Wamenag, zakat telah berperan besar dalam pembangunan. Praktik zakat telah secara nyata menjadi bagian dari sistem sosial, menjadi pelengkap langkah pembangunan nasional. Secara periodik kita dapat melihat bagaimana peran zakat terus dikembangkan untuk berperan dalam aspek pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga ekonomi.

Namun demikian, tata kelola zakat kini juga dihadapkan pada konteks perkembangan arus informasi dan disrupsi yang telah mengubah peradaban manusia. Hal itu menurut Wamenag perlu direspons oleh para pengelola zakat. Tata kelola zakat masa kini dihadapkan pada tantangan pemanfaatan teknologi yang dapat mendukung mobilitas lembaga zakat dalam pengumpulan dan pendistribusian dana zakat.

“Zakat harus lebih mudah diakses dan terdistribusi secara merata di seluruh pelosok Nusantara. Karenanya, kita perlu merumuskan wajah tata kelola zakat di tengah arus perubahan yang begitu cepat,” harapnya.

Wamenag menambahkan, dalam RPJP 2025-2045 pemerintah akan memperkuat fasilitasi layanan keagamaan, termasuk di dalamnya membangun fasilitas yang akan memudahkan masyarakat menunaikan zakat dan mengawasinya. Fakta ini menjadi momentum yang sangat baik dan perlu direspons, salah satunya dengan menyiapkan payung hukum yang dapat mendongkrak partisipasi publik dalam pengelolaan zakat.

“Komitmen pemerintah sangat jelas. Bahwa zakat sebagai syariat agama, perlu dikembangkan dan didukung fasilitas agar lebih berdaya bersinergi dengan pembangunan Nasional. Untuk itulah, hadirnya pemerintah dalam tata kelola zakat sesungguhnya bertujuan agar lebih banyak masyarakat yang terlibat dalam tata kelola zakat,” papar Wamenag.

Dalam konteks percaturan Internasional, lanjutnya, zakat juga memiliki peran yang sangat strategis sebagai jembatan komunikasi antar bangsa. Untuk itu, sinergi dan kerja sama menjadi keniscayaan guna mendukung optimalisasi pengelolaan zakat.

“Saya berharap isu-isu kebijakan zakat menjadi atensi para akademisi PTKI untuk dibedah dan dikembangkan. Begitu pula, zakat perlu menggandeng lembaga Internasional agar lebih berdaya guna bagi pembangunan,” kata Wamenag.

“Semoga The 6th Indonesian Conference of Zakat (ICONZ) tahun 2022 semakin meneguhkan visi dakwah yang sejalan dengan visi pemerintah. Karena itulah kita harus terus bersinergi,” tandasnya.(Nto/rls)

Tags: amil zakatZainut Tauhid Sa'adiZakat
Previous Post

Literasi Digital di Jateng & DIY Telah Menjangkau 425.000 Orang

Next Post

Festival Literasi Digital, Konten Kreator Dituntut Jangan Asal Viral

Rekomendasi Berita

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar
Headline

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023
Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi
Headline

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya
Headline

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok
Headline

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023
Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus
Headline

Pemkab Tangerang Berhasil Tekan Stunting dari 16.100 Jadi 9.200 Kasus

30/01/2023
Sumsel Gudang Emas yang Jatuh Miskin
Headline

Menpan RB Jelaskan Isu Rp500 Triliun Dana Kemiskinan Habis Untuk Studi Banding dan Rapat

30/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28
Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

Desa Gembong Wakili Kabupaten Tangerang Ikut Lomba Desa Antikorupsi

30/01/2023 20:11
3 Ayat Pengingat Kematian: Tak Seorang pun Bisa Lari Darinya

Jalan Lurus Itu Istiqamah, Agama Jalan Tengah

30/01/2023 18:04
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023 13:48

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved