Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Al Jazeera Seret Israel ke Mahkamah Kriminal Internasional

Oleh Eko Pujianto
Rabu, 07/12/2022 20:00
Wartawan Al Jazeera Shireen Abu Akleh - Kredit Al Jazeera

Wartawan Al Jazeera Shireen Abu Akleh - Kredit Al Jazeera

FacebookTwitterWhatsapp

GAZA – Kantor berita Al Jazeera telah mengajukan gugatan di Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) atas pembunuhan jurnalis Palestina Shireen Abu Akleh. Media ini mengatakan ada bukti baru yang menunjukkan dia dibunuh oleh pasukan Israel.

Jaringan media yang berbasis di Qatar itu menegaskan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (6/12) bahwa tim hukumnya telah melakukan penyelidikan penuh dan terperinci atas kasus tersebut dan telah menemukan bukti baru berdasarkan beberapa laporan saksi mata dan rekaman video yang dengan jelas menunjukkan Abu Akleh dan rekan-rekannya langsung ditembaki dalam “pembunuhan yang disengaja” oleh pasukan Israel.

Pernyataan itu selanjutnya mengatakan bahwa klaim oleh otoritas Israel bahwa jurnalis Palestina itu terbunuh secara tidak sengaja dalam baku tembak “sama sekali tidak berdasar.”

“Bukti yang diajukan ke Kantor Kejaksaan (OTP) menegaskan, tanpa keraguan, bahwa tidak ada tembakan di daerah di mana Abu Akleh berada, selain pasukan Israel yang menembak langsung ke arahnya,” tambahnya.

Baca Juga:

Kendaraan Militer Israel Terobos Gaza, Lahan Pertanian Palestina Diratakan

Dunia Internasional Harus Bersikap Tegas Atas Kejahatan Israel

“Bukti menunjukkan bahwa pembunuhan yang disengaja ini merupakan bagian dari kampanye yang lebih luas untuk menargetkan dan membungkam Al Jazeera,” kata pernyataan tersebut.

Jaringan tersebut juga mengatakan “Al Jazeera menegaskan kembali komitmennya untuk mencapai keadilan bagi Abu Akleh dan untuk mengeksplorasi semua jalan untuk memastikan bahwa para pelaku dimintai pertanggungjawaban dan diadili.”

Rodney Dixon KC, seorang pengacara Al Jazeera, meminta ICC untuk mengidentifikasi mereka yang terlibat langsung dalam pembunuhan Abu Akleh dan mengajukan tuntutan terhadap mereka.

“Kami meminta penyelidikan yang mengarah pada tuntutan yang diajukan dan mereka yang bertanggung jawab dituntut,” kata Dixon.

Abu Akleh ditembak di kepala dan dibunuh oleh pasukan tentara Israel pada 11 Mei saat dia meliput serangan mereka di kamp pengungsi Jenin di Tepi Barat yang diduduki. Pada saat pembunuhannya, jurnalis berusia 51 tahun itu mengenakan pakaian pers yang mudah dikenali.

Berbagai investigasi oleh organisasi independen dan media telah menyimpulkan bahwa Abu Akleh sengaja ditembak oleh pasukan Israel.

Menyusul penyangkalan panjang, militer Israel akhirnya mengakui pada bulan September bahwa Abu Akleh mungkin “secara tidak sengaja” terbunuh oleh tembakan Israel yang diarahkan “ke arah tersangka yang diidentifikasi sebagai orang bersenjata Palestina.”

Pejabat Palestina dan keluarga Abu Akleh mengatakan mereka yakin dia dibunuh dengan sengaja oleh pasukan Israel dan menolak pernyataan Israel bahwa ada pejuang Palestina di sekitar tempat dia berdiri.

Banyak saksi dan penyelidikan atas insiden tersebut juga membantah klaim Israel, dengan mengatakan tidak ada pejuang Palestina di sekitar saat pembunuhan itu terjadi.

Keluarga Abu Akleh telah mengajukan pengaduan resmi ke ICC untuk menuntut keadilan atas pembunuhan berdarah dinginnya.(Nto)

Tags: Al JazeeraICCisraelpalestinaQatarShireen Abu Akleh
Previous Post

Pemukim Ilegal Yahudi Lempari Sekolah Palestina di Bawah Lindungan Tentara Zionis

Next Post

Warga Palestina Meninggal Ditembak Militer Zionis Israel

Rekomendasi Berita

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023
Menag Ajak Mitra BUMN dan Swasta Jadi Bapak Angkat untuk Ekonomi Pesantren
Headline

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023
Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia
Headline

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023
Sejumlah Pejabat Ukraina Dipecat Karena Korupsi
Headline

Sejumlah Pejabat Ukraina Dipecat Karena Korupsi

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023 11:16
Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

27/01/2023 09:10

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Ada Potensi Migrasi Penduduk China ke Indonesia, DPR Khawatir Nasib Lansia yang Belum Divaksin

25/01/2023 10:58

Jerman Bakal Kirim Tank Kelas Berat ke Ukraina

25/01/2023 04:45

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved