Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Eksekusi Mati Iran Atas Pendemo Tuai Kecaman Dunia

Oleh Eko Pujianto
Jumat, 09/12/2022 14:04
Ilustrasi hukuman gantung - tangkapan layar

Ilustrasi hukuman gantung - tangkapan layar

FacebookTwitterWhatsapp

TEHERAN – Pemerintah Iran mengeksekusi seorang tahanan yang dihukum karena kejahatan yang diduga dilakukan selama protes nasional yang sedang berlangsung di negara itu. Ini hukuman mati pertama yang dilakukan oleh Teheran terhadap pemrotes.

Eksekusi Mohsen Shekari terjadi ketika tahanan lain juga menghadapi kemungkinan hukuman mati atas keterlibatan mereka dalam protes, yang dimulai pada pertengahan September, pertama sebagai protes terhadap polisi moral Iran. Protes telah berkembang menjadi salah satu tantangan paling serius bagi teokrasi Iran sejak Revolusi Islam 1979.

Aktivis memperingatkan bahwa orang lain juga bisa dihukum mati dalam waktu dekat, mengatakan bahwa setidaknya belasan orang sejauh ini telah menerima hukuman mati atas keterlibatan mereka dalam demonstrasi.

“Eksekusi harus ditanggapi dengan reaksi keras jika tidak kita akan menghadapi eksekusi harian atas pengunjuk rasa,” tulis Mahmood Amiry-Moghaddam, direktur kelompok Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Oslo. “Eksekusi ini harus memiliki konsekuensi praktis yang cepat secara internasional.”

Baca Juga:

Raja Yordania Siap Berkonflik Atas Status Quo Situs Suci Yerusalem

Amerika dan Iran Adu Mulut di Sidang DK PBB

Kantor berita Mizan, dijalankan oleh pengadilan Iran, mengatakan Shekari telah dihukum di Pengadilan Revolusi Teheran. Lembaga itu telah dikritik internasional karena tidak mengizinkan mereka yang diadili untuk memilih pengacara mereka sendiri atau bahkan melihat bukti yang memberatkan mereka.

Shekari dituduh memblokir jalan di Teheran dan menyerang dengan parang seorang anggota pasukan keamanan, yang membutuhkan jahitan untuk lukanya, kata kantor berita itu.

Laporan Mizan juga menuduh bahwa Shekari mengatakan dia telah ditawari uang oleh seorang kenalannya untuk menyerang pasukan keamanan.

Pemerintah Iran selama berbulan-bulan mencoba untuk menuduh – tanpa memberikan bukti – bahwa negara asing telah mengobarkan kerusuhan. Para pengunjuk rasa mengatakan mereka marah atas keruntuhan ekonomi, polisi yang kejam, dan kekuatan ulama syiah yang mengakar di negara itu.

Mizan mengatakan Shekari telah ditangkap pada 25 September, kemudian dihukum pada 20 November atas tuduhan “moharebeh,” kata Farsi yang berarti “berperang melawan Tuhan.” Tuduhan itu telah dikenakan terhadap orang lain dalam beberapa dekade sejak 1979 dan membawa hukuman mati. Mizan mengatakan banding oleh pengacara Shekari terhadap hukuman itu gagal.

Setelah eksekusinya, televisi negara Iran menayangkan paket yang telah diedit dengan cermat yang memperlihatkan ruang sidang dan bagian dari persidangan Shekari, dipimpin oleh Hakim Abolghassem Salavati.

“Salavati sendiri telah menghukum lebih dari 100 tahanan politik, aktivis hak asasi manusia, pekerja media, dan lainnya yang ingin menjalankan kebebasan berkumpul dengan hukuman penjara yang lama serta beberapa hukuman mati,” kata Departemen Keuangan AS dalam memberikan sanksi kepadanya pada 2019.

“Hakim di Pengadilan Revolusi ini, termasuk Salavati, telah bertindak sebagai hakim dan jaksa, merampas akses tahanan ke pengacara dan mengintimidasi terdakwa.”

Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock mengutuk eksekusi Shekari dalam sebuah posting Twitter, mengatakan “penghinaan rezim Iran terhadap kemanusiaan tidak terbatas.”

James Cleverly, menteri luar negeri Inggris, menggambarkan dirinya “sangat marah” dan berkata: “Dunia tidak bisa menutup mata terhadap kekerasan menjijikkan yang dilakukan oleh rezim Iran terhadap rakyatnya sendiri.”

Sedangkan Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan “eksekusi itu adalah contoh lain dari pelanggaran hak dan kebebasan dasar yang serius dan tidak dapat diterima yang dilakukan oleh otoritas Iran.”

Iran telah diguncang oleh protes sejak kematian Mahsa Amini yang berusia 22 tahun pada 16 September, yang meninggal setelah ditahan oleh polisi moralitas negara itu. Setidaknya 475 orang tewas dalam demonstrasi di tengah tindakan keras keamanan, menurut Aktivis Hak Asasi Manusia di Iran, sebuah kelompok yang telah memantau protes sejak dimulai. Lebih dari 18.000 telah ditahan oleh pihak berwenang.(Nto)

 

Tags: Hukuman matiIran
Previous Post

Terorisme vs Islam dan Umatnya

Next Post

DPR Sebut PMDK Itu Pelatihan Melulu Dikuasai Kagak

Rekomendasi Berita

Malaysia Kembali Tangkap WNI Ilegal
Headline

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023
Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi
Headline

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023
Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah
Headline

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023
Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112
Headline

Pemkab Tangerang Tingkatkan Kualitas SDM untuk Memaksimalkan Layanan 112

02/02/2023
Warga Palestina Protes Kebijakan Israel Hancurkan Rumah Penduduk
Headline

Warga Palestina Protes Kebijakan Israel Hancurkan Rumah Penduduk

02/02/2023
Militer Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina Untuk Pemukim Ilegal
Internasional

Militer Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina Untuk Pemukim Ilegal

02/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Malaysia Kembali Tangkap WNI Ilegal

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30
Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38
PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

02/02/2023 19:16
Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023 19:00

Berita Populer

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Kabar Gembira, Seleksi CPNS & PPPK 2023 Segera Dibuka, Jangan Sampai Telat

01/02/2023 12:00

Kasus Penggelapan Dana, Salah Satu Petinggi ACT Dituntut Empat Tahun Penjara

01/02/2023 13:00

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved