Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Tolak Keras LGBTQ+, MUI Bogor: Jangan Anggap Remeh

Oleh Eko Pujianto
Minggu, 18/12/2022 08:23
Ilustrasi LGBT - Freepik

Ilustrasi LGBT - Freepik

FacebookTwitterWhatsapp

BOGOR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menolak keras perilaku asusila, Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ+).

Penolakan itu mengemuka melalui salah satu dari lima poin Ijtima Ulama, yang telah dimusyawarahkan oleh para ulama dan seluruh pengurus MUI Kecamatan di Kabupaten Bogor dan disampaikan langsung saat gelaran Wisuda Pendidikan Kader Ulama (PKU) ke XVI.

“MUI mengecam keras perilaku asusila, lesbian, gay, biseksual, transgender, ‘queer’ (tertarik dengan banyak gender) dan lain-lain, karena bertolak belakang dengan ajaran agama apapun,” kata Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor, Prof Dr KH Ahmad Mukri Aji.

MUI meminta Pemerintah Kabupaten Bogor serta aparat penegak hukum agar tegas dalam mengawasi perilaku masyarakat yang mengarah pada LGBT.

Baca Juga:

Rusia Larang LGBT, Putin: Mereka Satanisme Murni

Test The Water, Utusan Khusus AS Batal Mempromosikan LGBTQI+

“Kita mendorong pemerintah, pihak berwajib dan masyarakat untuk menolak segala bentuk kegiatan (LGBT) tersebut di ‘Bumi Tegar Beriman,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Kabupaten Bogor, Aep Saepudin Muhtar yang akrab disapa Gus Udin, mengaku bahwa pengawasan terhadap LGBTQ+ itu harus betul-betul menjadi perhatian bersama. Ia khawatir perilaku menyimpang itu akan dianggap sebagai hal remeh jika dibiarkan.

“Jangan sampai ketidakpedulian kita terhadap perilaku menyimpang itu, membuat semakin maraknya kasus-kasus tersebut,” katanya.

Ia mengatakan peran penting masyarakat dan orang tua pun sangat penting dalam pengawasan perilaku LGBT yang menurutnya tidak diajarkan dalam agama manapun.

“Pendidikan orang tua dan kesadaran masyarakat harus ditingkatkan kembali. Jangan sampai kita generasi kita terjerumus lingkaran itu,” katanya.

Empat poin lainnya dari Ijtima Ulama MUI Kabupaten Bogor itu adalah mendesak pemerintah daerah untuk segera memanfaatkan Gedung Pusat Dakwah Islam (Pusdai) yang telah direnovasi untuk kepentingan umat Islam dan segera membentuk Badan Pengelola Islamic Center agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Bogor.

“Kemudian, menjelang tahun politik 2024, MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga suasana kondusif, menjunjung tinggi persaudaraan sesama umat Islam, persaudaraan sesama warga negara, dan persaudaraan sesama manusia, serta meminta lembaga-lembaga politik untuk tidak memanfaatkan isu SARA yang berakibat kepada terjadinya polarisasi dan ketegangan di tengah masyarakat,” sebut hasil ijtimah ulama itu.

MUI juga mendorong pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk menindak tegas para pelaku sesuai dengan norma hukum yang berlaku lantaran maraknya kekerasan yang terjadi di Bumi Tegar Beriman khususnya di kalangan remaja.

“Terakhir, MUI Kabupaten Bogor menghimbau para ulama untuk membentengi jamaah dan wilayahnya dari berbagai ideologi yang memecah belah umat dan bertolak belakang dengan akidah Ahlussunnah wal Jamaah, Pancasila, serta Undang-Undang Dasar 1945,” pungkasnya. (Nto)

Tags: LGBT
Previous Post

Sebelum Ditemukan Terbungkus Karung, Lulu Handayani Diminta Anaknya Segera Pulang

Next Post

Final Piala Dunia Prancis vs Argentina, Sihir Messi Vs Kecepatan Kilat Mbappe, Siapa yang Menang?

Rekomendasi Berita

Jadi Keynote Speaker PNLG di Cina, Bupati Zaki Paparkan Keberhasilan Mengelola Wilayah Pesisir
Headline

Jadi Keynote Speaker PNLG di Cina, Bupati Zaki Paparkan Keberhasilan Mengelola Wilayah Pesisir

02/06/2023
Hadits Arbain (1): Niat Penentu Amal Perbuatan
Headline

Relasi antara Niat, Maksud, Tujuan, dan Ilmu

02/06/2023
Pilihan Tidak Netral Jokowi, Itu Bentuk Kecemasan Diri Sulit Disembunyikan
Headline

Pilihan Tidak Netral Jokowi, Itu Bentuk Kecemasan Diri Sulit Disembunyikan

02/06/2023
Persis Tegaskan Dukung Semua Partai Islam
Headline

Persis Tegaskan Dukung Semua Partai Islam

01/06/2023
Majelis Ormas Islam Gelar Silaturahmi di Kantor PP Persis Jakarta
Headline

Majelis Ormas Islam Gelar Silaturahmi di Kantor PP Persis Jakarta

01/06/2023
Mensos Korupsi Bansos, KPK Ancam Hukum Mati Koruptor Dana Covid-19
Headline

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Perpanjangan Jabatan KPK Aneh

31/05/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kacamata_channel kacamata_channel kacamata_channel

Berita Terkini

Jadi Keynote Speaker PNLG di Cina, Bupati Zaki Paparkan Keberhasilan Mengelola Wilayah Pesisir

Jadi Keynote Speaker PNLG di Cina, Bupati Zaki Paparkan Keberhasilan Mengelola Wilayah Pesisir

02/06/2023 22:11
Punya Bentang Pantai Terpanjang di Dunia, Ironisnya Rajin Impor Garam

Ternyata Ada Garam Dalam Sabun, Deterjen dan Pasta Gigi Kita

02/06/2023 20:35
Hadits Arbain (1): Niat Penentu Amal Perbuatan

Relasi antara Niat, Maksud, Tujuan, dan Ilmu

02/06/2023 13:19
Pilihan Tidak Netral Jokowi, Itu Bentuk Kecemasan Diri Sulit Disembunyikan

Pilihan Tidak Netral Jokowi, Itu Bentuk Kecemasan Diri Sulit Disembunyikan

02/06/2023 11:17

Berita Populer

Persis Tegaskan Dukung Semua Partai Islam

01/06/2023 08:18

Majelis Ormas Islam Gelar Silaturahmi di Kantor PP Persis Jakarta

01/06/2023 06:33

Pilihan Tidak Netral Jokowi, Itu Bentuk Kecemasan Diri Sulit Disembunyikan

02/06/2023 11:17

Relasi antara Niat, Maksud, Tujuan, dan Ilmu

02/06/2023 13:19