SEOUL – Berbelit-belitnya otoritas lokal untuk melaksanakan perintah pengadilan, sebuah kelompok hak asasi manusia di Korea Selatan telah meminta PBB untuk membantu pembangunan sebuah masjid bagi komunitas Muslim.
Seruan itu muncul setelah penduduk setempat di tenggara kota Daegu memblokir pembangunan masjid di dekat Universitas Nasional Kyungpook. Padahal, izin untuk membangun masjid dua lantai diberikan pada tahun 2020 dan situs tersebut sebelumnya digunakan sebagai musala.
Sebuah kelompok hak asasi manusia lokal pada hari Senin mengimbau pelapor khusus PBB untuk kebebasan beragama untuk mendesak pemerintah pusat dan daerah Korea Selatan untuk “campur tangan untuk menghentikan penghalangan penduduk terhadap pekerjaan konstruksi dan segera memindahkan kepala babi yang ditaruh di dekatnya.”
Gugus Tugas Penyelesaian Masjid secara damai mengeluarkan imbauan karena pihak berwenang tidak mengindahkan tuntutan umat Islam untuk mengeluarkan kepala babi dari gang yang digunakan oleh mereka yang mengunjungi lokasi pembangunan masjid untuk sholat rutin.
Petisi kepada pejabat PBB mendesak pemerintah Korea Selatan dan otoritas lokal untuk “secara terbuka mengutuk semua bentuk diskriminasi berdasarkan agama atau ras tertentu, melakukan pendidikan tentang tugas netralitas agama dan anti-rasisme untuk semua pejabat publik Kota Daegu, dan memperbaiki semua kerusakan.”
Mereka yang menentang pembangunan secara “fisik” memblokir akses ke lokasi, memasang spanduk, mengadakan pesta barbekyu babi, dan memajang kepala babi di dekat lokasi pembangunan.
Meskipun perintah pengadilan untuk melanjutkan pembangunan, komunitas Muslim setempat tidak dapat menyelesaikan pembangunan karena beberapa penduduk non-Muslim telah menghalangi proses tersebut.
“Kami akan berjuang melawan pembangunan masjid sampai nafas terakhir kami,” bunyi salah satu spanduk yang dipajang di samping situs tersebut.
Mengutuk tindakan tersebut sebagai Islamofobia, Mian Muaz Razaq, seorang perwakilan mahasiswa Muslim di universitas tersebut, mengatakan kepada harian South China Morning Post: “Mereka mengadakan aksi unjuk rasa melawan Islam, mereka menyebut kami teroris, mereka menggantungkan spanduk menentang agama kami, mereka membagikan pamflet kebencian. terhadap Muslim di daerah kami, apa yang bisa disebut tindakan ini? Ini murni Islamofobia.”
Menurut laporan tersebut, pejabat setempat telah menunjukkan ketidakberdayaan, dengan mengatakan: “Mereka tidak memiliki kekuatan untuk membersihkan kepala babi tanpa persetujuan dari penduduk karena itu adalah barang berguna yang dibeli oleh warga negara.”
Di antara sekitar 52 juta orang, 28% warga Korea Selatan mengaku Kristen dalam sensus yang dilakukan pada 2015. 15,5% lainnya mengaku beragama Buddha.
Menurut Federasi Muslim Korea, Muslim di negara itu hanya 0,4% atau sekitar 200.000.(Nto)