MOSKOW – Rusia meluncurkan Undang-undang baru melarang aktivitas LGBT. Disebutkan bahwa hal “propaganda hubungan seksual non-tradisional” di semua kelompok umur dilarang dan akan disanksi.
Siapa pun yang ketahuan melakukan pelanggaran ini dapat didenda hingga 400.000 rubel (hampir Rp90 juta), dengan denda yang jauh lebih tinggi untuk organisasi atau jurnalis.
Sejak undang-undang tersebut disahkan, banyak pelaku LGBT telah memutuskan untuk meninggalkan Rusia dan pindah ke Prancis atau negara lain yang dinilai aman bagi pelaku LGBT.
Undang-undang tersebut mulai digodok di sistem legislatif Rusia musim panas lalu, tak lama setelah Moskow meluncurkan operasi militer khusus atas Ukraina.
Dalam pidato di Kremlin untuk memperingati aneksasi ilegal empat wilayah Ukraina, Presiden Rusia Vladimir Putin mengecam Barat dan hak-hak LGBT. Putin menyebutnya sebagai satanisme murni.
Ini bukan undang-undang pertama yang memberlakukan pembatasan pada komunitas LGBT Rusia.
10 tahun yang lalu, parlemen mengesahkan sebuah UU yang melarang hal yang disebut “propaganda gay” kepada anak-anak.
Kelompok-kelompok HAM mengatakan hal itu kemudian diikuti oleh peningkatan kekerasan homofobik di Rusia.
Olga Baranova, dari Moscow Community Centre for LGBT+ Initiatives, mengatakan kepada BBC News bahwa undang-undang baru itu akan semakin menstigmatisasi orang LGBT.
“Kami akan sepenuhnya pergi di bawah tanah, akan ada pernikahan fiktif, keluarga fiktif. Orang-orang yang mampu akan meninggalkan negara. Mereka yang tidak bisa pergi akan pergi ke bawah tanah dan mencari pasangan entah bagaimana caranya – menggunakan saluran tertutup.”
Sekarang kekhawatiran di antara komunitas LGBT adalah bagaimana, kapan, dan terhadap siapa hukum akan diterapkan.
Tetapi ketakutan yang dihasilkan oleh undang-undang tersebut sudah berbuntut pada penyensoran: bioskop online telah menghapus film dan serial TV bertema LGBT dan mengedit adegan gay.
Dalam satu episode serial popular HBO, The White Lotus, layanan streaming Rusia mengubah kata “gay” menjadi “pria”, mengedit handuk untuk menutupi adegan telanjang satu karakter pria dan menghapus adegan seks sesama jenis, hanya beberapa hari setelah undang-undang berlaku.
Buku juga disensor. Toko-toko di seluruh negeri telah menarik judul dengan tema dan karakter LGBT dari penjualan.(Nto/BBC News Indonesia)