Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Harga Gabah Naik, Petani Untung atau Masih Buntung?

Oleh Eko Pujianto
Jumat, 17/03/2023 09:16
Harga Gabah Naik, Petani Untung atau Masih Buntung?
FacebookTwitterWhatsapp

JAKARTA – Pemerintah secara resmi menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani menjadi Rp5.000 per kilogram dari HPP semula Rp4.200 per kilogram.

Kenaikan itu diumumkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) atau NFA, Arief Prasetyo Adi, belum lama ini, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani Rp5.000, Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat penggilingan Rp5.100, Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan Rp6.200, Gabah Kering Giling (GKG) di gudang Perum Bulog Rp6.300,” kata Arief.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan HPP beras di gudang Perum Bulog dengan kadar air maksimum 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, butir menir maksimun 2 persen seharga Rp9.950.

Baca Juga:

Bulog Dipastikan Merugi, PKS: Apa Lebih Baik Dibubarkan Sesuai Arahan Presiden?

Harga Gabah Merosot Gerus Pendapatan Petani di Lebak

“Beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh 95 persen, kadar air 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, butir menir maksimum 2 persen, harganya Rp9.950,” ujarnya.

Selain HPP, pemerintah juga menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan beras premium berdasarkan zonasi.

“Zona I untuk Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB [Nusa Tenggara Barat], dan Sulawesi. Zona II untuk Sumatra selain Lampung dan Sumatera Selatan, NTT [Nusa Tenggara Timur], Kalimantan. Zona III untuk Maluku dan Papua,” ujar Arief.

Berikut rincian HET berdasarkan zonasi:
1. Zona I: beras medium Rp10.900 dan beras premium Rp13.900.
2. Zona II: beras medium Rp11.500 dan beras premium Rp14.400.
3. Zona III: beras medium Rp11.800 dan beras premium Rp14.800.

Kepala Bapanas menyampaikan, pihaknya akan mengeluarkan peraturan terkait HPP beras dan gabah tersebut.

“Perundangannya dalam proses sehingga ini bisa dapat diberlakukan segera,” pungkasnya.(Nto/Setkab)

Tags: gabahgabah kering gilingharga gabah
Previous Post

Jadi Kota Metropolitan Baru, Kabupaten Tangerang Perbanyak Kota Satelit

Next Post

Polri Siap Bantu Malaysia Telisik Pengirim Pasta Gigi Ganja ke PM Anwar Ibrahim

Rekomendasi Berita

Jadi Keynote Speaker PNLG di Cina, Bupati Zaki Paparkan Keberhasilan Mengelola Wilayah Pesisir
Headline

Jadi Keynote Speaker PNLG di Cina, Bupati Zaki Paparkan Keberhasilan Mengelola Wilayah Pesisir

02/06/2023
Hadits Arbain (1): Niat Penentu Amal Perbuatan
Headline

Relasi antara Niat, Maksud, Tujuan, dan Ilmu

02/06/2023
Pilihan Tidak Netral Jokowi, Itu Bentuk Kecemasan Diri Sulit Disembunyikan
Headline

Pilihan Tidak Netral Jokowi, Itu Bentuk Kecemasan Diri Sulit Disembunyikan

02/06/2023
Persis Tegaskan Dukung Semua Partai Islam
Headline

Persis Tegaskan Dukung Semua Partai Islam

01/06/2023
Majelis Ormas Islam Gelar Silaturahmi di Kantor PP Persis Jakarta
Headline

Majelis Ormas Islam Gelar Silaturahmi di Kantor PP Persis Jakarta

01/06/2023
Mensos Korupsi Bansos, KPK Ancam Hukum Mati Koruptor Dana Covid-19
Headline

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Perpanjangan Jabatan KPK Aneh

31/05/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kacamata_channel kacamata_channel kacamata_channel

Berita Terkini

Jadi Keynote Speaker PNLG di Cina, Bupati Zaki Paparkan Keberhasilan Mengelola Wilayah Pesisir

Jadi Keynote Speaker PNLG di Cina, Bupati Zaki Paparkan Keberhasilan Mengelola Wilayah Pesisir

02/06/2023 22:11
Punya Bentang Pantai Terpanjang di Dunia, Ironisnya Rajin Impor Garam

Ternyata Ada Garam Dalam Sabun, Deterjen dan Pasta Gigi Kita

02/06/2023 20:35
Hadits Arbain (1): Niat Penentu Amal Perbuatan

Relasi antara Niat, Maksud, Tujuan, dan Ilmu

02/06/2023 13:19
Pilihan Tidak Netral Jokowi, Itu Bentuk Kecemasan Diri Sulit Disembunyikan

Pilihan Tidak Netral Jokowi, Itu Bentuk Kecemasan Diri Sulit Disembunyikan

02/06/2023 11:17

Berita Populer

Persis Tegaskan Dukung Semua Partai Islam

01/06/2023 08:18

Majelis Ormas Islam Gelar Silaturahmi di Kantor PP Persis Jakarta

01/06/2023 06:33

Pilihan Tidak Netral Jokowi, Itu Bentuk Kecemasan Diri Sulit Disembunyikan

02/06/2023 11:17

Relasi antara Niat, Maksud, Tujuan, dan Ilmu

02/06/2023 13:19