JAKARTA – Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, mengakui dirinya dulu juga banyak menerima kritikan saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Namun, tak sekali pun ia berpikir untuk melaporkan ke polisi perihal kritik publik terhadap pemerintah.
Menurut dia, setiap warga negara yang menyampaikan pikiran, ide, atau gagasan, harus dilindungi karena kebebasan berpikir dijamin oleh undang-undang. Hal itu disampaikan Anies menanggapi laporan terhadap dirinya ke polisi perihal pidatonya yang membanding-bandingkan pembangunan tol antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Kalau mengungkapkan pikiran seharusnya dilindungi oleh undang-undang,” kata Anies di Pondok Pesantren Darul Muttaqin, Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Rabu (24/5/2023).
Anies menjawab pertanyaan wartawan soal laporan Relawan Ganjar Pranowo Center. Belakangan, Bareskrim menolak laporan itu karena kurang bukti. Meski begitu, Relawan Ganjar berjanji akan datang kembali.
Anies mencontohkan dirinya saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Tak satu pun kritik publik yang dipolisikan karena ia menjaga agar iklim demokrasi berjalan dengan baik. Orang yang mengkritik bahkan tak ia ladeni sama sekali. Anies menjawab dengan kerja dan karya sehingga kritik yang ditujukan kepadanya tak terbukti.
“Selama saya tugas di Jakarta, banyak sekali tulisan dan kritikan disampaikan dan saya tidak pernah melaporkan. Kita menunjukkan bahwa ini adalah sebuah negeri yang terbuka dan demokratis,” katanya.
Menurut dia, siapa pun bebas menyampaikan pendapat dengan cara baik. Kecuali jika masuk ke ranah tindak pidana, maka itu yang dilarang. “Yang dilarang itu melakukan tindak pidana,” katanya. (Aza)