Kementerian Agama mengganti kartu nikah fisik dengan kartu nikah digital per Agustus 2021. Layanan tersebut bisa didapatkan di Kantor Urusan Agama yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
Source:
Antaranews
Kementerian Agama mengganti kartu nikah fisik dengan kartu nikah digital per Agustus 2021. Layanan tersebut bisa didapatkan di Kantor Urusan Agama yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
Siapa sangka, wilayah di pinggiran Jakarta ini kini mampu bersolek menjadi sebuah metropolitan. Di bawah kepemimpinan Bupati Ahmed Zaki Iskandar...