Oleh: Farida Noris
Indonesiainside.id, Medan- Status Polres Deli Serdang bakal segera naik menjadi Polresta Deli Serdang. Dengan demikian, untuk jabatan Kapolres, nantinya akan diduduki oleh perwira berpangkat Kombes atau naik setingkat di atas AKBP.
“Iya benar. Namun sejauh ini, masih dalam tahapan menunggu surat keputusan Kapolri, serta koordinasi dengan pihak kementrian terkait,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (31/10/2019).
MP Nainggolan menerangkan, ada beberapa pertimbangan yang menjadi latar belakang penaikan status Polres Deli Serdang menjadi Polresta Deli Serdang. Salah satunya, karena lokasi yang strategis, seperti keberadaan Bandara Kualanamu, dan luas wilayah yang mengelilingi Kota Medan.
“Tentunya yang lebih tau secara rinci adalah Mabes Polri dan Kemenpan RB. Selain itu, dinamika dan intensitas kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Deli Serdang menjadi faktor penting penaikan status tersebut,” urainya.
MP Nainggolan mengatakan untuk di tingkat Polda, Polres dan Pemda setempat, penetapan ini juga sudah dibahas. Penetapan kenaikan status pada Polres Deli Serdang ini baru hasil keputusan Menpan RB. Nantinya, keputusan ini harus lagi diikuti dengan keputusan (SK) Kapolri.
“Kapolri kan membuat surat tembusan ke Bappenas dan Menteri Keuangan. Jadi harus ada koordinasinya dengan departemen keuangan, terkait penggajian, belum lagi penambahan personel,” terangnya.
Sementara disinggung soal wacana penarikan empat kecamatan di Kabupaten Deli Serdang yang masuk wilayah hukum Polrestabes Medan, yakni Kecamatan Pancurbatu, Delitua, Kutalimbaru dan Percut Seituan, MP Nainggolan mengaku belum bisa berkomentar jauh.
“Kalau soal itu kita belum tahu. Nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan. Yang jelas, kita sedang menunggu surat keputusan dari Mabes dulu,” pungkasnya. (FAR)