• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contact us
12 December 2019 | 16:25
Indonesia Inside
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
    • Humaniora
    • Nusantara
    • Politik
  • Ekonomi
  • Khazanah
  • Metropolitan
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Tips-tips
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Narasi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
    • Humaniora
    • Nusantara
    • Politik
  • Ekonomi
  • Khazanah
  • Metropolitan
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Tips-tips
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Narasi
No Result
View All Result
Indonesia Inside
No Result
View All Result
Home INI Network Semarang

Tak Mau Kecolongan, BKD Pantau Aktivitas PNS di Medsos

16/10/2019 | 11:16
Semarang
0
hoaks atau ujaran kebencian

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Oleh: Ade Lukmono

Indonesiainside.id, Semarang – Di era sosial media, para Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menahan diri dalam membuat status, terutama yang berisi hoaks atau ujaran kebencian. Saat ini, banyak kasus yang berujung pada pidana lantaran jempol yang tidak bisa dikontrol dalam bersosial media.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Litani Satyawati mengimbau para ASN untuk berhati-hati agar tidak terjerat kasus yang berkaitan dengan pembuatan status atau komentar di sosial media. Meski BKPP tidak memiliki pengawas khusus media sosial, gerak-gerik ASN dalam bermedia sosial akan terus terpantau.

“Harus bijak bermedsos karena semua orang bisa melihat apa yang di-share. Kalau tidak bijak, jarimu akan menjadi harimaumu sendiri,” ujar Litani, Selasa (15/10).

BacaJuga

Klantink Tetap Eksis dan Mulai Rambah Luar Negeri

Khofifah Ingin Jatim Rebut Wisatawan Bali

Dikatakannya, mengutarakan pendapat memang dijamin undang-undang, namun ada payung hukum yang harus dipatuhui oleh ASN Pemkot Semarang. Di sisi lain, ASN juga harus setia kepada Pemerintahan yang sah, yakni pemerintahan yang dipilih rakyat dan dilantik secara hukum.

Sebelum para ASN Pemkot Semarang terjun sebagai pelayan masyarakat, pihaknya sudah memberi pembinaan mental. Pembinaan tersebut juga dilakukan secara rutin, termasuk didalamnya selalu mengingatkan ideologi.

Litani menambahkan, ASN yang melakukan ujaran kebencian baik di muka umum, secara lisan, tulisan, termasuk di media sosial, mereka dianggap tidak setia dan taat terhadap aturan sebagai seorang ASN. Pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi jika terbukti.

Ada beberapa kategori sanksi yang bisa diberikan, mulai dari kategori ringan hingga berat. Hukuman ringan meliputi teguran lisan, tertulis dan membuat pernyataan secara tertulis tidak mengulangi hal yang sama.

Hukuman sedang bisa berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, penurunan panvkat setingkat lebih rendah selama satu tahun. Sedangkan hukuman berat meliputi penurunan pangkat, penurunan jabatan setingkat lebih rendah, bahkan pembebasan jabatan dan pemberhentian.

“Jenis hukuman terhadap ujaran kebencian dilihat dari hasil pemeriksaan. Jika dampaknya hanya dalam lingkup lingkungan kerja, maka akan diberi hukuman ringan. Jika dampaknya menyentuh hingga seluruh lingkungan Pemkot, maka hukuman bisa berupa hukuman sedang. Namun jika ujaran kebencian berdampak pada negara, bisa diberi hukuman berat,” imbuhnya. (Ags)

Tags: facebookheadlineInstagrammedsospemkot semarangTwitter

Berita Terkait

PSIS Taklukkan Pemimpin Klasemen
Semarang

PSIS Taklukkan Pemimpin Klasemen

15/11/2019 | 22:51
Ombudsman Pantau Website aduanasn.id
Semarang

Ombudsman Pantau Website aduanasn.id

15/11/2019 | 19:55
Masjid Tak Sekadar Tempat Ibadah
Semarang

Masjid Tak Sekadar Tempat Ibadah

15/11/2019 | 19:22

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA TERKINI

PT IKPP Klaim Sudah Terapkan Sistem Keselamatan Berstandar Internasional

PT IKPP Klaim Sudah Terapkan Sistem Keselamatan Berstandar Internasional

Nusantara | 12/12/2019 | 16:24
Ini Karyawan yang Mayatnya Jadi Bubur Tergiling Mesin Penghancur Kayu

Ini Karyawan yang Mayatnya Jadi Bubur Tergiling Mesin Penghancur Kayu

News | 12/12/2019 | 16:23
MPU Aceh : Simbol Agama Haram Dipasang di Baju

MPU Aceh : Simbol Agama Haram Dipasang di Baju

Nusantara | 12/12/2019 | 16:13
MPR: Jangan Ada Gerakan Inskonstitusional Ganggu Pelantikan

PDIP Apresiasi Sikap Demokrat

Politik | 12/12/2019 | 16:05
UN Dihapus, Ketua DPR: Yang Penting Kualitas Guru Ditingkatkan

UN Dihapus, Ketua DPR: Yang Penting Kualitas Guru Ditingkatkan

Nasional | 12/12/2019 | 16:00

BERITA POPULER

  1. Sikat Mafia Tanah, Menteri Agraria: Pemilik Sertifikat Palsu Bisa Langsung Ditangkap
  2. Karyawannya Tewas Digiling Mesin Penghancur Kayu, Ini Tanggapan PT IKPP
  3. Usai Pertemuan dengan PGI, Presiden PKS Doakan Perayaan Natal Berjalan Baik
  4. Butuh Tambahan Lahan 76 Ribu Hektare, Ibu Kota Baru Diperluas ke Pesisir Timur
  5. Kritik Nadiem, JK: Penghapusan UN Hanya Membuat Siswa Lembek
Indonesia Inside

INDONESIA INSIDE NETWORK © 2018

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contact us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
    • Humaniora
    • Nusantara
    • Politik
  • Ekonomi
  • Khazanah
  • Metropolitan
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Tips-tips
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Olahraga
  • Narasi