Indonesiainside.id, Jakarta – Materi yang akan dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia ketujuh akhir Februari mendatang terus dimatangkan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan uji sahih materi dengan mengundang pemateri eksternal MUI.
“Saat uji sahih materi terjadi diskusi yang alot, polemik dan akhirnya ada titik temu. Ini nanti yang akan dikembangkan di kongres,” kata Ketua Pelaksana KUII Ustaz Zaitun Rasmin di kantor MUI, Jakarta, Jumat (7/2).
Sekretaris Pelaksana KUII Rofiqul Umam Ahmad menuturkan, panitia menyiapkan delapan materi yang akan dibahas oleh peserta kongres. Di antaranya politik, ekonomi, hukum, pendidikan, budaya, media, filantropi Islam, dan kehidupan beragama.
“Kita akan susun sebuah rekomendasi yang akan disebut sebagai deklarasi atau piagam bersama sebagai puncak dari kongres tersebut,” ujarnya.
Rofiqul menjelaskan, di antara pihak eksternal yang melakukan uji sahih materi KUII, yaitu pakar, pemerhati, para dosen, pengamat yang kompeten di bidangnya, dan panitia pengarah. Materi tersebut nantinya akan disampaikan ke peserta kongres untuk menjadi bahan bahasan dan diputuskan dalam forum kongres.
“Ada dua sisi yang disoroti oleh panitia SC, pertama adalah sisi positifnya sebagai bukti ruang penghargaan kita terhadap apa yang dilakukan pemerintah bangsa dan negara, tapi kita juga mencatat masalah yang masih muncul negatif dari bidang tersebut,” tuturnya.
Kedua, aspek cita-cita ideal dalam bidang politik, dari berbagai perspektif, diantaranya pandangan Islam terhadap Pancasila, dan UUD 1945. Ketiga, disusun strategi dan langkah dalam rangka mengatasi dan menyelesaikan masalah yang muncul di bidang tersebut.
“Juga mendorong optimalisasi peningkatan kualitas yang sudah bagus dari bidang tersebut. Ketiga, membangun hal-hal baru yang penting dalam bidang tersebut,” ujarnya. (Aza)