Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Khazanah

Din Syamsuddin: Jenazah Pengidap Corona Tak Boleh Ditolak, karena Itu Bukan Azab

Oleh Urba Adiwijaya
Kamis, 02/04/2020 13:00
Din Syamsuddin

Ketua Kehormatan Presidium Inter Religious Council Indonesia, Prof Din Syamsuddin, saat ditemui usai membuka lokakarya, dialog, dan peluncuran Prakarsa Lintas Agama Untuk Hutan Tropis atau Interfaith Rainforest Initiative (IRI) di kantor Kementerian Hidup, Lingkungan dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis (30/1). Foto: Ahmad ZR/Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Din Syamsuddin, mengingatkan masyarakat agar jangan menolak pemakaman jenazah pengidap virus corona (Covid-19). Itu lantaran mereka yang meninggal akibat wabah tersebut sejatinya bukan karena azab.

“Jangan lihat jenazah penderita Covid-19 karena azab. Penyakit ini bukan aib yang bisa mengenai siapa saja, setiap lapisan masyarakat,” kata Din dalam telekonferensi yang dipantau dari Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Dia mengingatkan, bagi umat Islam, mengurus jenazah adalah fardu kifayah atau kewajiban kolektif. Jika tidak ada satu pun yang mengurus mayat, akan berdosa seluruhnya. Jika ada salah satu yang mengurus jenazah maka semua dapat pahala.

Maka dari itu, dia mengatakan, tidak boleh ada yang tidak mengurus jenazah Covid-19 bahkan menolak pemakamannya. Mengurus jenazah harus dilakukan oleh masyarakat Islam yang masih hidup.

Baca Juga:

Jusuf Kalla, Jimly Asshiddiqie dan Din Syamsuddin Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran

Korea Selatan Gunakan Kecerdasan Buatan untuk Melacak Orang Terinfeksi Covid-19

Kendati demikian, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengatakan sebaiknya dalam prosesi mengurus jenazah Covid-19 untuk tetap mengindahkan protokol keselamatan sehingga tidak terjadi penularan virus corona.

“Jenazah agar tetap diurus sesuai protokol kesehatan. Jangan sampai ada sikap menolak seperti diberitakan sudah ada di gerbang pemakaman tapi ditolak karena jenazah adalah penderita Covid-19. Ini yang tidak boleh,” ujar dia.

Terkait penyelesaian Covid-19, Din mengingatkan persoalan itu tidak bisa dihadapi sendirian karena memang telah menjadi pandemi dunia sehingga perlu kemitraan sinergi lintas pihak. “Perlu kita hadapi bersama. Perlu elemen bangsa pemerintah, ulama dan masyarakat luas. Harus dihadapi bersama-sama,” tuturnya. (AIJ/Ant)

Tags: Din SyamsuddinJenazah Covid-19virus coronaWantim MUI
Previous Post

25 Armada Penyemperotan Massal Milik Denpasar Dikerahkan ke Tempat Ini, Ada Apa?

Next Post

Bank Indonesia Yakin Rupiah Menguat Jadi Rp15.000 Per Dolar AS Sampai Akhir 2020

Rekomendasi Berita

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok
Headline

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023
Ketua Umum MIUMI: Pernyataan Kepala BPIP Berpotensi Memecah Belah Bangsa
Headline

Pidato Akhir Tahun Prof Hamid Fahmy: Indonesia Jadi Bangsa yang Beragama dengan Proses Damai

26/12/2022
Masjid Al Aqsha Delatinos Gelar Khitan Massal, Anak-Anak Diarak Andong dan Moge
Headline

Masjid Al Aqsha Delatinos Gelar Khitan Massal, Anak-Anak Diarak Andong dan Moge

17/12/2022
Dikabarkan Hilang, Penggembira Muktamar Muhammadiyah Ini Ternyata Sudah Pulang
Headline

Dikabarkan Hilang, Penggembira Muktamar Muhammadiyah Ini Ternyata Sudah Pulang

24/11/2022
Profil 13 Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah: Dahlan Rais Tertua, Hilman Latief Termuda
Headline

Profil 13 Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah: Dahlan Rais Tertua, Hilman Latief Termuda

20/11/2022
Songkok Khas NU Berlogo Nahdlatul Ulama Fenomenal di Muktamar Muhammadiyah
Headline

Songkok Khas NU Berlogo Nahdlatul Ulama Fenomenal di Muktamar Muhammadiyah

19/11/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Penyidikan Kasus Korupsi di Indramayu Berlanjut, KPK Panggil Lima Mantan Anggota DPRD Jabar

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dinilai Mampu Cegah Korupsi PNS

03/02/2023 20:00
Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

Bapenda Kabupaten Tangerang Buka Layanan Aktivasi SPPT PBB yang Terblokir

03/02/2023 19:28
Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

03/02/2023 19:04
Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

Sekda Resmikan MOT, Sky Bright dan Gudang Farmasi pada HUT Ke-5 RSUD Pakuhaji

03/02/2023 17:33

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Anies Pacu Motivasi Para Santri di Ponpes Dea Malela Sumbawa

01/02/2023 15:00

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved