Indonesiainside.id, Jakarta – Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sudah menyiapkan beberapa opsi dalam pemberian materi manasik dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nizar, ada beberapa yang bisa dilakukan jemaah haji dan pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kemenag.
Di antaranya adalah pemberian materi manasik melalui online. Maka dari itu, para pembimbing yang berasal dari Kantor Kemenag dan Kantor Urusan Agama harus diupgrade kemampuannya menggunakan dan memanfaatkan teknologi.
“Karena tidak boleh ada kerumunan apalagi ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka alternatifnya adalah melalui online” kata Nizar dalam Diskusi Jagong Haji dan Umrah melalui virtual, Jumat (10/4).
Kedua, Nizar menyampaikan, Kemenag saat ini tengah menyiapkan materi bimbingan manasik berbasis audio visual, materi ini nantinya akan bisa diunduh di laman haji.kemenag.go.id ataupun kemenag.go.id. Ia meminta Kasi PHU serta KUA terus mensosialisasikan kebijakan-kebijakan Kemenag dalam memberikan materi manasik terkini kepada masyarakat khususnya jemaah haji.
“Kita nanti akan siapkan bentuk manasik audio visual, dan videonya bisa didownload di web kemudian nanti videonya bisa dlihat di rumah,” ujarnya.
Selanjutnya adalah melalui pengiriman buku manasik, serta keempat adalah pemberian materi manasik melalui media massa. Ini penting dalam mencegah penyebaran virus corona.
Sementara, Ketua Umum Pengurus Besar Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (PB FKAPHI), Affan Rangkuti mengapresiasi Dirjen PHU Nizar yang telah memberikan arahannya terkait informasi penyelenggaraan haji terkini, sehingga para pegiat haji yang berada didaerah dapat memberikan informasi dan edukasi perhajian kepada masyarakat. Dia berharap, para pengurus FKAPHI menjadi pribadi yang sangat peduli dengan haji serta mampu melakukan pengelolaan manajemen yang bersentimen negatif kepada haji.
“Wajib hukumnya bagi kita untuk memberikan pengarahan dan penyejukan kepada pihak-pihak tersebut agar tidak berbicara sembarangan yang nantinya dapat melakukan penodaan yang tidak baik bagi bangsa khususnya bagi umat Islam,” ujarnya. (MSH)