Indonesiainsid.id, Kopenhagen – Lamanya waktu berpuasa di setiap negara nyaris berbeda-beda. Di negara kita, lama waktu berpuasa dalam setiap harinya rata-rata sekitar 13 jam.
Namun, di belahan bumi lainnya bisa jauh lembih lama. Di Denmark misalnya, rata-rata lama berpuasa mencapai 17 jam hingga 19 jam. Selama pandemi corona (Covid-19) aktivitas keagamaan dilakukan secara daring.
“Awal-awal puasa Ramadhan biasanya sekitar 17 jam. Kemudian bertambah menjadi sekitar 19 jam. Subuh sekitar pukul 03.00 dan Maghrib sekitar pukul 20.00. Saat menjelang akhir Ramadhan, biasanya waktu Maghrib sekitar pukul 21.30,” kata Joevi Rudyati yang merupakan orang kedua di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Denmark pada Indonesiainside.id, kemarin (1/5) di Kopenhagen.
Kebetulan pula, karena pandemi Covid-19 (virus corona), selama Ramadhan ia lebih banyak bekerja di rumah. Secara bergiliran ia masuk ke kantor dengan staf lainnya. Dua alat utama yang selalu ada di dekatnya adalah laptop dan telepon seuler (ponsel).
“Sama sekali tidak ada aktivias di luar rumah atau kantor. Belanja juga secara daring. Kalau pun ada kegiatan lain, paling-paling baca buku,” ungkapnya.
Selama Ramadhan ini, menurut Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Denmark, Setiadi Rachmadi, aktivitas kegamaan dilakukan secara daring. Komunitas Muslim Indonesia juga mengadakan tausiyah agama secara daring dengan mengundang ustaz dari Indonesia sebagai pembicara. Sesuai ketentuan Pemerintah Denmark dan juga Indonesia, selama bulan puasa dilarang melakukan kegiatan keagamaan dngan mengumpulkan banyak orang di tempat ibadah.
“Sebelum ada pandemi Covid-19, KBRI di sini memfasilitasi muslim Indonesia kegiatan pengajian dua mingguan di Gedung KBRI. Selama Ramadhan ada pesantren kilat, tadarus, serta buka puasa bersama. Bahkan shalat Idul Fitri juga dilakukan di Wisma Duta Besar,” tutur Setiadi.
Sejak pandemi corona, semua tempat ibadah di Denmark ditutup. Shalat tarawih dan Idul Fitri pun diadakan di rumah masing-masing. Ia memperkirakan, setelah Agustus kemungkinan tempat ibadah baru bisa buka.
“Sesuai ketentuan Pemerintah Denmark, ada pembatasan saat acara keagamaan, yakni maksimal dihadiri 10 orang. Pidatonya cukup melalui konferensi video,” ungkapnya. Suasana di tengah pandemi corona memang memaksa kondisi yang berbeda. (AS)