Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Senin, 4 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Khazanah

Masjid di Bangladesh Dibuka Kembali untuk Salat Berjamaah

Maulana Rozhandy
Jumat, 8 Mei 2020 15:59 WIB
DW

DW

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Dhaka – Bangladesh akhirnya mencabut larangan selama sebulan untuk pertemuan massal dan salat di masjid-masjid, Kamis (7/5). Namun, warga diminta untuk tetap mempertahankan pedoman kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Langkah ini mengikuti pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Urusan Agama negara itu seblumnya, yang menetapkan pedoman untuk jamaah yang akan beraktivitas di masjid.

Bangladesh mengadopsi langkah-langkah pembatasan sosial yang ketat pada awal April, setelah wabah virus corona mulai merebak. Pembatasan itu termasuk larangan pertemuan keagamaan dan salat bersama di masjid-masjid, dengan salat Jumat terbatas maksimal untuk 12 orang. Pembatasan serupa diberlakukan pada salat Tarawih selama bulan Ramadhan.

Menyusul pembukaan kembali masjid selama Ramadhan, jamaah wajib mengenakan masker, dan menjaga jarak kurang lebih 2 meter satu sama lain. Pengurus Masjid juga diberitahu untuk mendisinfeksi lantai sebelum shalat, mengeluarkan karpet dan menyediakan fasilitas mencuci tangan bersama sabun atau pembersih tangan.

Baca Juga:

Instansi Pemerintah dan Swasta Disarankan Terapkan WFH Seminggu Pascamudik Lebaran

Irjen Hendro Gerak Cepat Selidiki Keluhan Selisih Harga Tiket Kapal Mudik

Abdul Hamid Jomaddar, Sekretaris Kementerian Agama, mengatakan bahwa pemerintah melonggarkan pembatasan karena sentimen keagamaan dari umat Muslim selama bulan Ramadhan. Namun dia memperingatkan bahwa masjid harus memastikan pedoman pemerintah diikuti dengan benar.

“Staf Yayasan Islam kami waspada di seluruh negeri untuk memantau jika ada pelanggaran pedoman kesehatan,” katanya kepada Arab News.

Namun, para ahli kesehatan masyarakat menyuarakan keprihatinan atas keputusan untuk membuka kembali masjid karena tingkat infeksi virus corona di Bangladesh masih terus meningkat. Benazir Ahmed, seorang spesialis penyakit menular yang bermarkas di Dhaka, mengatakan bahwa ada lebih dari 250.000 masjid di Bangladesh, yang biasa diisi oleh hingga 25 juta jamaah, dan semuanya berisiko terinfeksi virus corona.

“Kita harus berdiri sangat rapat, dan siapa pun yang terinfeksi virus corona dapat dengan mudah menularkan infeksi kepada orang lain,” kata Ahmed, mantan direktur Pusat Pengendalian Penyakit, kepada Arab News.

“Mengingat jumlah virus yang tinggi di negara itu, pemerintah harus memperpanjang penguncian sampai kurva turun dan kemudian mengangkat pembatasan di zona hijau yang tidak memiliki infeksi,” kata Ahmed.

Pada hari Senin, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali pasar dan pusat perbelanjaan pada skala terbatas, yang memungkinkan bisnis beroperasi dari jam 10 pagi hingga jam 4 sore. Tetapi dua pusat perbelanjaan terbesar di Dhaka pada hari Rabu memutuskan untuk tidak beroperasi sebelum Idul Fitri karena meningkatnya ancaman virus.

“Banyak pemilik toko tidak punya pilihan selain membuka. Ini masalah kelangsungan hidup karena kami tidak memiliki penghasilan selama hampir enam minggu,” kata Mohammed Helal Uddin, Presiden Asosiasi Pemilik Toko.

“Tapi kami tidak ingin membahayakan nyawa orang. Jika manajemen pasar dan pemilik toko dapat memastikan keselamatan publik dan tindakan menjaga jarak sosial, maka mereka dapat membuka toko,” katanya.

Hingga hari Kamis, Bangladesh melaporkan total 12.425 kasus Covid-19 dengan sekitar 200 kasus kematian. (CK)

Tags: bangladeshmasjidRamadhansalat berjamaah
Berita Sebelumnya

Ahmad Yani: Perpu 1/2020 Mencabut Kewenangan Sejumlah Lembaga Negara

Berita Selanjutnya

Bertambah 336, Kasus Covid-19 di Atas 13 Ribu

Rekomendasi Berita

Sedekah dan Haji
Headline

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

3 Juli 2022
Jamaah Haji Asal Lebak dan Tangerang Dapat Sambutan Istimewa di Jeddah
Headline

Pakai Visa Singapura dan Malaysia untuk Haji, 46 WNI Ditolak Masuk Arab Saudi

3 Juli 2022
Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Khazanah

Jawa Barat Tuntaskan Pemberangkatan 17.566 Jamaah Haji

3 Juli 2022
Deradikalisasi di Menag, Siapa yang Disasar?
Headline

Bahas Moderasi Beragama, Fahmi Salim Diundang Konferensi Internasional di Unismuh Makassar

3 Juli 2022
Kedua Orang Tua Wafat, Gadis 19 Tahun Ini Gantikan Ayah Naik Haji
Headline

Pemberangkatan Tinggal 3 Hari, Total 82.437 Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci

30 Juni 2022
19.935 Jamaah Tiba di Madinah, Kloter Awal Mulai Bergerak ke Makkah
Headline

Haji Pengabdi Setan, Berhaji Bukan karena Allah SWT

29 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31

Risalah

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022
halal dan haram
Headline

Tahu Kebatilan, Segera Tinggalkan Semudah Melakukannya

5 Juni 2022

Berita Terkini

Bupati Tangerang Siap Bangun 4 Stadion Softball dan Baseball

Bupati Tangerang Siap Bangun 4 Stadion Softball dan Baseball

03/07/2022 21:46
Sedekah dan Haji

91.106 Jamaah Tiba di Tanah Suci, 20 Orang Wafat, 122 Sakit

03/07/2022 18:56
Jamaah Haji Asal Lebak dan Tangerang Dapat Sambutan Istimewa di Jeddah

Pakai Visa Singapura dan Malaysia untuk Haji, 46 WNI Ditolak Masuk Arab Saudi

03/07/2022 18:39
Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

Hotel Siti Besutan Yusuf Mansur, Mengenaskan!

03/07/2022 15:31
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved