Indonesiainside.id, Jakarta – Situasi dan kondisi pandemi Covid-19 belum menunjukan puncak kasus. Setiap sore, Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengumumkan kenaikan kasus Covid.
Kondisi ini berdampak pada penyelenggaraan kegiatan ibadah dan pelaksanaan kegiatan keagamaan. Termasuk Idul Adha yang dalam beberapa pekan ke depan akan disambut oleh umat Islam.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum bisa memastikan apakah shalat Id nanti dilaksanakan di lapangan terbuka, di masjid atau di rumah masing-masing seperti saat Idul Fitri kemarin. Pasalnya, kasus Covid-19 di beberapa daerah juga masih fluktuatif.
“Merujuk perkembangan Covid-19 yang disampaikan Gugus Tugas, kondisi pandemi di suatu daerah masih dinamis. Jumlah zona merah, oranye, kuning dan hijau masih berubah-ubah,” kata Ketua Pengurus Tanfidziyah PBNU, Kyai Haji Robikin Emhas kepada Indonesiainside.id, saat dihubungi, Kamis (25/6).
Dengan demikian, fatwa PBNU atau panduan yang nantinya diterbitkan dalam surat edaran menunggu kepastian status suatu daerah atau wilayah terkait persebaran Covid-19. “Karena, suatu daerah hari ini bisa saja merupakan zona kuning, tapi dalam beberapa waktu selanjutnya bisa menjadi zona hijau atau bahkan oranye,” ujarnya.
Sedangkan di sisi lain, the new normal termasuk di tempat peribadatan didasarkan keadaan aktual Covid-19 di suatu daerah. Hal ini menjadi bahan acuan pengambilan keputusan atau kebijakan terkait penyelenggaraan shalat Idul Adha dan kegiatan kurban.
“Oleh karena itu, terkait pelaksanaan shalat Idul Adha kita lihat beberapa waktu mendatang,” kata Staf Khusus Wapres bidang Politik dan Hubungan Antar-Lembaga ini. (SD)