Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Selasa, 9 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Khazanah

Masih Ada Korban, Malaysia Larang Warga Shalat di Masjid

AH Kholis
Jumat, 03/07/2020 19:15
Pemeriksaan resmi suhu tubuh seseorang sebelum memasuki masjid sebagai bagian pencegahan penyebaran virus korona di Kuala Lumpur, Malaysia pada 15 Mei 2020. Agensi Anadolu/Syaiful Redzuan

Pemeriksaan resmi suhu tubuh seseorang sebelum memasuki masjid sebagai bagian pencegahan penyebaran virus korona di Kuala Lumpur, Malaysia pada 15 Mei 2020. Agensi Anadolu/Syaiful Redzuan

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
Indonesiainside.id, Jakarta– Malaysia belum mengizinkan warga negara asing untuk shalat Jumat berjamaah di masjid.  Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengatakan kementeriannya masih mengkaji lebih jauh untuk memperbolehkan warga asing shalat Jumat di masjid.

Untuk itu, kata dia, Kementerian Agama Malaysia bekerja sama dengan pihak berwenang untuk melihat tren infeksi Covid-19 di Malaysia.  “Jika situasinya stabil dan tidak akan menimbulkan masalah, maka kita dapat mengambil keputusan,” ucap Zulkifli.

Zulkifli menyampaikan akan menyelesaikan masalah ini dalam satu atau dua bulan mendatang. Malaysia mencatat 5 kasus baru pada Jumat sehingga total mencapai 8.648.

Tiga di antaranya imported case, sedangkan sisanya transmisi lokal.  Dalam konferensi pers di Putrajaya, Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia Noor Hisham juga mengatakan 9 pasien sembuh sehingga jumlah keseluruhan mencapai 8.446.  Sementara itu, Malaysia juga melaporkan tidak ada kasus kematian Covid-19 pada hari ini. (AA/NE)

Indonesiainside.id, Jakarta– Malaysia belum mengizinkan warga negara asing untuk shalat Jumat berjamaah di masjid.  Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengatakan kementeriannya masih mengkaji lebih jauh untuk memperbolehkan warga asing shalat Jumat di masjid.

Untuk itu, kata dia, Kementerian Agama Malaysia bekerja sama dengan pihak berwenang untuk melihat tren infeksi Covid-19 di Malaysia.  “Jika situasinya stabil dan tidak akan menimbulkan masalah, maka kita dapat mengambil keputusan,” ucap Zulkifli.

Zulkifli menyampaikan akan menyelesaikan masalah ini dalam satu atau dua bulan mendatang. Malaysia mencatat 5 kasus baru pada Jumat sehingga total mencapai 8.648.

Tiga di antaranya imported case, sedangkan sisanya transmisi lokal.  Dalam konferensi pers di Putrajaya, Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia Noor Hisham juga mengatakan 9 pasien sembuh sehingga jumlah keseluruhan mencapai 8.446.  Sementara itu, Malaysia juga melaporkan tidak ada kasus kematian Covid-19 pada hari ini. (AA/NE)

Indonesiainside.id, Jakarta– Malaysia belum mengizinkan warga negara asing untuk shalat Jumat berjamaah di masjid.  Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengatakan kementeriannya masih mengkaji lebih jauh untuk memperbolehkan warga asing shalat Jumat di masjid.

Untuk itu, kata dia, Kementerian Agama Malaysia bekerja sama dengan pihak berwenang untuk melihat tren infeksi Covid-19 di Malaysia.  “Jika situasinya stabil dan tidak akan menimbulkan masalah, maka kita dapat mengambil keputusan,” ucap Zulkifli.

Zulkifli menyampaikan akan menyelesaikan masalah ini dalam satu atau dua bulan mendatang. Malaysia mencatat 5 kasus baru pada Jumat sehingga total mencapai 8.648.

Tiga di antaranya imported case, sedangkan sisanya transmisi lokal.  Dalam konferensi pers di Putrajaya, Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia Noor Hisham juga mengatakan 9 pasien sembuh sehingga jumlah keseluruhan mencapai 8.446.  Sementara itu, Malaysia juga melaporkan tidak ada kasus kematian Covid-19 pada hari ini. (AA/NE)

Indonesiainside.id, Jakarta– Malaysia belum mengizinkan warga negara asing untuk shalat Jumat berjamaah di masjid.  Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengatakan kementeriannya masih mengkaji lebih jauh untuk memperbolehkan warga asing shalat Jumat di masjid.

Untuk itu, kata dia, Kementerian Agama Malaysia bekerja sama dengan pihak berwenang untuk melihat tren infeksi Covid-19 di Malaysia.  “Jika situasinya stabil dan tidak akan menimbulkan masalah, maka kita dapat mengambil keputusan,” ucap Zulkifli.

Zulkifli menyampaikan akan menyelesaikan masalah ini dalam satu atau dua bulan mendatang. Malaysia mencatat 5 kasus baru pada Jumat sehingga total mencapai 8.648.

Tiga di antaranya imported case, sedangkan sisanya transmisi lokal.  Dalam konferensi pers di Putrajaya, Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia Noor Hisham juga mengatakan 9 pasien sembuh sehingga jumlah keseluruhan mencapai 8.446.  Sementara itu, Malaysia juga melaporkan tidak ada kasus kematian Covid-19 pada hari ini. (AA/NE)

Baca Juga:

Kemenag Susun Aturan Honor Imam dan Takmir dari Negara dan Kas Masjid

Antrean Haji Indonesia Capai 43 Tahun, Malaysia 3 Kali Lipat Lebih Lama

Indonesiainside.id, Jakarta– Malaysia belum mengizinkan warga negara asing untuk shalat Jumat berjamaah di masjid.  Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengatakan kementeriannya masih mengkaji lebih jauh untuk memperbolehkan warga asing shalat Jumat di masjid.

Untuk itu, kata dia, Kementerian Agama Malaysia bekerja sama dengan pihak berwenang untuk melihat tren infeksi Covid-19 di Malaysia.  “Jika situasinya stabil dan tidak akan menimbulkan masalah, maka kita dapat mengambil keputusan,” ucap Zulkifli.

Zulkifli menyampaikan akan menyelesaikan masalah ini dalam satu atau dua bulan mendatang. Malaysia mencatat 5 kasus baru pada Jumat sehingga total mencapai 8.648.

Tiga di antaranya imported case, sedangkan sisanya transmisi lokal.  Dalam konferensi pers di Putrajaya, Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia Noor Hisham juga mengatakan 9 pasien sembuh sehingga jumlah keseluruhan mencapai 8.446.  Sementara itu, Malaysia juga melaporkan tidak ada kasus kematian Covid-19 pada hari ini. (AA/NE)

Indonesiainside.id, Jakarta– Malaysia belum mengizinkan warga negara asing untuk shalat Jumat berjamaah di masjid.  Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengatakan kementeriannya masih mengkaji lebih jauh untuk memperbolehkan warga asing shalat Jumat di masjid.

Untuk itu, kata dia, Kementerian Agama Malaysia bekerja sama dengan pihak berwenang untuk melihat tren infeksi Covid-19 di Malaysia.  “Jika situasinya stabil dan tidak akan menimbulkan masalah, maka kita dapat mengambil keputusan,” ucap Zulkifli.

Zulkifli menyampaikan akan menyelesaikan masalah ini dalam satu atau dua bulan mendatang. Malaysia mencatat 5 kasus baru pada Jumat sehingga total mencapai 8.648.

Tiga di antaranya imported case, sedangkan sisanya transmisi lokal.  Dalam konferensi pers di Putrajaya, Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia Noor Hisham juga mengatakan 9 pasien sembuh sehingga jumlah keseluruhan mencapai 8.446.  Sementara itu, Malaysia juga melaporkan tidak ada kasus kematian Covid-19 pada hari ini. (AA/NE)

Indonesiainside.id, Jakarta– Malaysia belum mengizinkan warga negara asing untuk shalat Jumat berjamaah di masjid.  Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengatakan kementeriannya masih mengkaji lebih jauh untuk memperbolehkan warga asing shalat Jumat di masjid.

Untuk itu, kata dia, Kementerian Agama Malaysia bekerja sama dengan pihak berwenang untuk melihat tren infeksi Covid-19 di Malaysia.  “Jika situasinya stabil dan tidak akan menimbulkan masalah, maka kita dapat mengambil keputusan,” ucap Zulkifli.

Zulkifli menyampaikan akan menyelesaikan masalah ini dalam satu atau dua bulan mendatang. Malaysia mencatat 5 kasus baru pada Jumat sehingga total mencapai 8.648.

Tiga di antaranya imported case, sedangkan sisanya transmisi lokal.  Dalam konferensi pers di Putrajaya, Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia Noor Hisham juga mengatakan 9 pasien sembuh sehingga jumlah keseluruhan mencapai 8.446.  Sementara itu, Malaysia juga melaporkan tidak ada kasus kematian Covid-19 pada hari ini. (AA/NE)

Indonesiainside.id, Jakarta– Malaysia belum mengizinkan warga negara asing untuk shalat Jumat berjamaah di masjid.  Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengatakan kementeriannya masih mengkaji lebih jauh untuk memperbolehkan warga asing shalat Jumat di masjid.

Untuk itu, kata dia, Kementerian Agama Malaysia bekerja sama dengan pihak berwenang untuk melihat tren infeksi Covid-19 di Malaysia.  “Jika situasinya stabil dan tidak akan menimbulkan masalah, maka kita dapat mengambil keputusan,” ucap Zulkifli.

Zulkifli menyampaikan akan menyelesaikan masalah ini dalam satu atau dua bulan mendatang. Malaysia mencatat 5 kasus baru pada Jumat sehingga total mencapai 8.648.

Tiga di antaranya imported case, sedangkan sisanya transmisi lokal.  Dalam konferensi pers di Putrajaya, Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia Noor Hisham juga mengatakan 9 pasien sembuh sehingga jumlah keseluruhan mencapai 8.446.  Sementara itu, Malaysia juga melaporkan tidak ada kasus kematian Covid-19 pada hari ini. (AA/NE)

Tags: Malaysiamasjidshalat
Berita Sebelumnya

Wali Kota Ini Serahkan Putranya ke Polisi karena Langgar Jam Malam Virus Corona

Berita Selanjutnya

Langgar Praktik Jasa Angkutan Khusus, KPPU Denda Grab dan TPI

Rekomendasi Berita

Rumah Nabi di Makkah
Headline

Kuota Umrah Tak Dibatasi, Visa Berlaku 3 Bulan dan Bisa Kunjungi Semua Wilayah Arab

06/08/2022
BWA Resmikan Wakaf Sarana Air Bersih untuk Warga Cibelendung Garut
Khazanah

BWA Resmikan Wakaf Sarana Air Bersih untuk Warga Cibelendung Garut

02/08/2022
Launching Perkumpulan Peradaban Qur’an, Bachtiar Nasir: Takbir Bukan dengan Kemarahan
Khazanah

Launching Perkumpulan Peradaban Qur’an, Bachtiar Nasir: Takbir Bukan dengan Kemarahan

01/08/2022
Listrik Padam di Terowongan Mina, Menag: Alhamdulillah, Tidak Ada Korban
Headline

Jamaah Haji Indonesia Gunakan 35 Ribu Kamar, Dijamu 11 Juta Boks Makanan dan 35 Juta Botol Air Minum

31/07/2022
Penerbit Buku Kuno Lebanon Menjajaki Investasi ke Indonesia
Khazanah

Kasus Derek Ambruk di Masjidil Haram akan Dibahas Lagi

27/07/2022
Listrik Padam di Terowongan Mina, Menag: Alhamdulillah, Tidak Ada Korban
Headline

73 Jamaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci, Ini Daftarnya

25/07/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pendidikan Berbasis Link-Match Menurut  Ibnu Sina

08/08/2022 22:16

Risalah

11 Amalan yang Dicintai Allah SWT
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Manisnya Ibadah dan Surga Dunia (2)

08/08/2022
Perempuan Haidh, Bisakah Mendapat Lailatul Qadar?
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Ridha pada Ketetapan-Nya (1)

07/08/2022
India Kembali Buka Masjid
Headline

3 Pilar Ibadah: Cinta, Pengharapan, dan Takut

07/08/2022
muharram
Headline

Puasa Tasu’a dan ‘Asyura pada Ahad dan Senin

06/08/2022

Berita Terkini

11 Amalan yang Dicintai Allah SWT

9 Buah Cinta kepada Allah: Manisnya Ibadah dan Surga Dunia (2)

08/08/2022 22:27
Dapatkah Agama Digantikan oleh Sains dan Ilmu Pengetahuan?

Pendidikan Berbasis Link-Match Menurut  Ibnu Sina

08/08/2022 22:16
Tragedi Roy Suryo, Pakar Telematika Ini Terjerat Undang-Undang ITE

Tragedi Roy Suryo, Pakar Telematika Ini Terjerat Undang-Undang ITE

08/08/2022 13:47
Pilar-Pilar Peradaban

Teladan Tokoh Masjumi; Lawan Pendapat Sebagai Kawan Berpikir

08/08/2022 11:55
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved