Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Khazanah

Wagub Jabar: Distribusikan Daging Kurban Secara Aman

Ahmad ZR
Kamis, 23/07/2020 10:47
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Foto: istimewa

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Foto: istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan, Idul Adha menjadi momentum meningkatkan kesejahteraan para pelaku bisnis terkait, sekaligus pemenuhan asupan gizi protein hewani bagi masyarakat yang membutuhkan. Tahun ini, Uu berharap kebahagiaan tetap dirasakan masyarakat meskipun Covid-19 masih belum usai.

“Hikmah berkurban dari sisi sosial di antaranya adalah dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, juga mampu mengurangi ketimpangan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial,” kata Uu di Kota Bandung, kemarin (22/7).

Maka itu, dia meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan Idul Adha yang telah ditetapkan baik oleh Kementerian Agama maupun Pemda Provinsi Jawa Barat. Kepentingan masyarakat bersama adalah bagaimana semua proses kegiatan tersebut berjalan dengan lancar tanpa mengabaikan protokol kesehatan di era Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Bagaimanapun kegiatan ini terutama kegiatan distribusi sangat rawan untuk mengumpulkan massa,” ucapnya.

Baca Juga:

Kisah Bung Karno Lolos dari Upaya Pembunuhan, Puan: Terjadi di Rakaat Kedua Shalat Idul Adha

Kuota Haji 2022 Tertinggi di Jabar dan Jatim, Kaltara Paling Kecil

Mengacu pada surat edaran Kementerian Pertanian RI Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam, pemotongan hewan kurban dianjurkan berlangsung di rumah potong hewan ruminansia (RPH-R). Namun dikarenakan terbatasnya RPH-R maka pemotongan hewan juga bisa dilakukan di luar RPH-R dengan mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah.

Protokol Idul Adha juga dituangkan dalam dua beleid yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Beleid pertama, Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.376-Hukham/2020 tentang Protokol Pemeriksaan Penjualan dan Penyembelihan Hewan Kurban serta Distribusi Hewan Kurban selama Pandemi Covid-19.

Sementara beleid kedua, Surat Edaran Nomor 451/110/Hukham tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Covid-19. SE ditujukan kepada bupati/wali kota, MUI, kantor departemen agama, pimpinan ormas Islam, para ketua DMI–Baznas, dan pimpinan pondok pesantren se-Jabar.

Setidaknya, tutur Kang Uu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara/ panitia kurban yaitu: jaga jarak, kebersihan diri (memakai APD, masker, faceshield, dan lainnya), proses screening (pemeriksaan kesehatan awal bagi semua orang terlibat), dan terakhir adalah kebersihan dan penyediaan peralatan sanitasi di area tempat pemotongan hewan kurban.

Selain itu, seperti telah dimaksudkan di atas, hal lainnya yang harus diperhatikan adalah pendistribusian daging yang seminimal mungkin melibatkan banyak orang. “Apakah dengan diantar? Kalau pun masih terlalu repot dan harus tetap ada kerumunan agar secara ketat protokol kesehatan dilakukan,” katanya.(EP)

Tags: idul adhaJabarkurbanwagub
Berita Sebelumnya

Polres Tanjab Tangkap Dua Pelaku Pembakar Lahan

Berita Selanjutnya

Karikatur

Rekomendasi Berita

Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter
Headline

Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter

18/05/2022
Imlek, Menag Mewanti-wanti Masyarakat Tionghoa Tetap Taat Prokes
Khazanah

Menag Bertolak ke Saudi: Saya Ingin Pastikan Semua Layanan Haji Sudah Siap

18/05/2022
Jangan Remehkan Uang Receh, Suami Istri di Aceh Daftar Haji dari Pecahan Seribuan
Headline

Jangan Remehkan Uang Receh, Suami Istri di Aceh Daftar Haji dari Pecahan Seribuan

18/05/2022
828 Petugas Haji Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi Akhir Mei 2022
Headline

828 Petugas Haji Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi Akhir Mei 2022

18/05/2022
Pelunasan Biaya Haji Berjalan Terus, tapi Dibatasi Hanya Lima Orang Setiap Hari
Headline

Menag: Pemerintah Subsidi Biaya Haji bagi Jamaah

18/05/2022
Jika Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, PB FKAPHI: Kan Tidak Ada Ruginya
Headline

Menag: Layani Para Tamu Allah Sebaik-baiknya

17/05/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

18/05/2022 15:31 WIB
Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

Singapura Memusuhi Umat Islam Indonesia?

18/05/2022 13:25 WIB
Ustaz Slamet Maarif

Ada Intelijen Hitam Dibalik Pendeportasian UAS?

18/05/2022 11:39 WIB
Tak Shalat Jumat Tiga Kali Apakah Kafir? Begini Penjelasan UAS

Negara Kecil Sombongnya Kelewatan

18/05/2022 11:52 WIB

Risalah

Pengobatan ala Nabi Muhammad
Headline

Nur Muhammad Ada Sebelum Penciptaan Alam, Begini Pandangan Muhammadiyah

17/05/2022
Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!
Headline

Jadilah Imam atau Makmum yang Bijak, Jangan Suka Ngoceh apalagi Menyebar Fitnah!

11/05/2022
Puasa Mengajarkan Kita Beriman kepada yang Ghaib
Headline

Boleh Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang Menurut Imam Syafi’i

11/05/2022
Cantik dan Sucinya Para Bidadari Surga
Headline

Hati adalah Rumah Kebaikan, jika Ia Rusak Akan Membinasakan

07/05/2022

Berita Terkini

Haedar ke Buton Resmikan Bangunan Megah UMB: Institusi Pendidikan Belum Terintegrasi antara Pemerintah dan Swasta

Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Akan Berangkatkan 11.152 Jamaah dari 29 Kloter

Rais Syuriah PBNU Juga Pernah Diperlakukan Tidak Beradab di Singapura

Panglima Kopatrev Pantang Mundur Hingga Ruhut Sitompul Diproses

Fadli Zon Sebut Singapura Terpapar Islamophobia dan Rasis

99,2 Persen Warga Miliki Antibodi Baik, Masker dan Tes PCR Tak Perlu Lagi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Jagad Unik
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved