Indonesiainside.id, Makkah – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, jamaah yang melakukan haji tahun ini harus melewati hanya satu Miqat (stasiun untuk jamaah). Miqat adalah istilah yang mengacu pada batas dari mana jamaah harus mengenakan Ihram, untuk melakukan haji atau umrah.
Empat batas dipilih oleh Nabi Muhammad SAW untuk para jamaah yang datang dari berbagai daerah di dunia untuk melakukan ritual haji dan umrah, sedangkan yang kelima dipilih oleh khalifah Islam kedua, Umar bin Khattab. Lima batas, atau Mawaqeet, mewakili ritual pertama haji.
Terletak di timur laut Makkah, Miqat Qarnul Manazil, yang dianggap oleh para sejarawan sebagai Miqat orang-orang Najd, juga biasanya merupakan Miqat bagi para jamaah yang bepergian dari negara-negara Teluk dan Asia Timur saat ini. Istilah ini mengacu pada gunung kecil yang membentang ke utara dan selatan dengan air mengalir di kedua sisi, alasan mengapa itu juga dikenal sebagai Al-Sail Al-Kabir (banjir besar).
Jumlah jamaah yang melakukan ibadah haji tahun ini sangat rendah mengingat keadaan luar biasa yang disebabkan oleh pandemi virus corona. Para jamaah diharapkan untuk menuju ke Miqat Qarn Al-Manazil karena itu adalah Miqat terdekat ke Makkah.
Dilansir Arab News, Masjid Al-Sail Al-Kabir di dalam Miqat Qarn Al-Manazil dianggap sebagai salah satu yang terbesar di Kerajaan, dilengkapi dengan layanan modern untuk jamaah haji. “Tempat itu terkait dengan kehidupan Nabi, ketika Nabi melewatinya selama pengepungan Taif. Menurut beberapa novel sejarah, Nabi melewati ‘Qarn’ yang berarti Qarn Al-Manazil,” kata Adnan Al-Sharif, profesor sejarah dan peradaban di Universitas Umm Al-Qura di Makkah, bercerita tentang Miqat.
Al-Sharif mengatakan bahwa negara Saudi merawat Miqat Qarnul-Manazil dengan baik, dan menyediakannya dengan fasilitas bagi para jamaah yang berkunjung untuk melakukan umrah dan haji. Sepanjang sejarah, makna yang berbeda ada di balik penamaan Qarn Al-Manazel, menurut jurnalis dan sejarawan Hamad Al-Salimi. Dikatakan bahwa Al-Asmai, seorang filolog dan satu dari tiga ahli tata bahasa Arab dari sekolah Basra di Irak, menggambarkan Miqat sebagai gunung di Arafat.
Sementara itu, para sejarawan percaya bahwa Miqat juga melayani orang yang datang dari arah lain sepanjang sejarah. Al-Ghuri, sultan ke-45 dari dinasti Mamluk, mengatakan itu adalah Miqat rakyat Yaman dan Taif, sedangkan Qadi Ayyad, seorang sarjana hukum Maliki terkenal di Zaman Keemasan Islam (800-1258) mengatakan itu adalah Qarn Al -Thaalib yang berfungsi sebagai Miqat rakyat Najd. Beberapa orang menyebutnya “Qaran”, yang salah, karena Qaran adalah suku di Yaman. (NE)