Indonesiainside.id, Jakarta – Salat berjamaah kembali digelar di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, pada Ahad (18/10), setelah tujuh bulan dilarang karena pandemi Covid-19.
“Penduduk Saudi diizinkan untuk salat di masjid, tempat Kakbah berada,” kata televisi pemerintah.
Sejak 4 Oktober, penduduk Saudi dan warga asing diizinkan untuk menunaikan ibadah umrah dengan kapasitas 30 persen atau 6.000 orang per hari. Kemudian, per 18 Oktober, kerajaan mengizinkan 15.000 jamaah haji per hari untuk salat di Masjid Nabawi, Madinah.
Jamaah umrah lokal maupun internasional akan diterima mulai 1 November. Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga akan dibuka dengan kapasitas penuh tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat. (Aza/AA)