Indonesiainside.id, Jakarta – Pemilihan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Musyawarah Nasional (Munas) X akan menggunakan sistem pemilihan formatur. Formatur yang terpilih pada Munas yang akan diselenggarakan pada 25-27 November 2020 itu yang akan memilih ketua umum, sekjen, Dewan Pertimbangan, dan seluruh perangkat organisasi, termasuk ketua, dan wakil-wakil sekjen.
Anggota Dewan Pengarah Munas X MUI KH Marsudi Syuhud mengatakan, sistem suksesi kepemimpinan di MUI berbeda dengan ormas Islam besar lainnya, seperti di Muhammadiyah yang dipilih dengan sistem tidak langsung atau Nahdlatul Ulama melalui pemungutan suara langsung.
MUI adalah ormas yang mewadahi berbagai ormas Islam di Indonesia. Dengan banyaknya ormas Islam yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia, Marsudi mengatakan siapa saja kader MUI bisa memilih dan dipilih.
“Sesuai yang kita sepakati, melalui jalan yang kita sepakati, yang telah kita sepakati, kita pilih formatur. Kadernya banyak sekali, bisa dari NU, Muhammadiyah, Persis, Al Washliyah dan lainnya, ada 80-an organisasi yang tergabung dalam MUI,” katanya dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin (23/11).
Wakil Ketua Umum KH Muhyiddin Junaidi mengatakan dalam Munas MUI ke-10 yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, salah satunya suksesi kepemimpinan organisasi. Selain itu, katanya, akan dibahas mengenai pandangan dan sikap organisasi mengenai hal-hal kontemporer, termasuk soal fatwa-fatwa keagamaan.
“Ada pergeseran pimpinan MUI periode 2015-2020 dan 2020-2025. Nanti insyaallah akan ada muka-muka baru dan menjadi amunisi tambahan MUI dalam menyuarakan dakwah yang ‘rahmatan lil alamin’. Kami pelayan umat dan mitra loyalis kritis bagi pemerintah,” kata dia. (Aza/Ant)