Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Khazanah

BPJPH Bahas Perjanjian dengan Tiga Lembaga Halal di Chile

Oleh AH Kholis
Jumat, 26/03/2021 20:02
BPJPH Bahas Perjanjian dengan Tiga Lembaga Halal di Chile
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengadakan pembahasan tentang jaminan produk halal terkait rencana impor daging sapi dari Chile. Pertemuan yang merupakan follow up atas berita (brafak) KBRI Santiago tentang tindak lanjut penjajakan Mendag RI kepada Menlu Chile mengenai impor daging sapi dari Chile untuk kebutuhan menjelang lebaran 2021.

Pertemuan ini melibatkan KBRI di Santiago, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian. “(Pertemuan) ini merupakan pengalaman yang sangat baik. Kami berkomitmen betul agar koordinasi-koordinasi semacam ini secara intens dapat terus kita lakukan. Tujuannya tentu agar seluruh prosedur yang dimiliki, terkait regulasi-regulasi yang ada, dapat terkoordinasikan dengan baik,” kata Plt Kepala BPJPH Mastuki saat memimpin pertemuan, Jum’at (26/3).

Terkait peluang impor daging dari Chile, Mastuki mengatakan perlu koordinasi lebih lanjut di antara seluruh kementerian teknis terkait. Hal itu dimaksudkan agar seluruh prosedur dan regulasi terkait impor dapat terkomunikasikan dan terkoordinasikan dengan baik di antara seluruh K/L dan pemangku kepentingan terkait.

“Kami di BPJPH juga punya tugas melanjutkan kerja sama G-to-G di bidang Jaminan Produk Halal dengan Chile. Kami bergerak melakukan percepatan dengan terus berkoordinasi lanjut dengan K/L lain seperti ini,” imbuh Mastuki.

Baca Juga:

Indonesia Percepat Kerja Sama Jaminan Produk Halal Dengan Luar Negeri

Yang Ditunggu-tunggu Lowongan PPPK Kemenag, Simak Penjelasan Resminya

Di antaranya, BPJPH memproses penyiapan Mutual Recognition Agreement atau perjanjian pengakuan timbal balik dengan tiga lembaga halal di Chile yang telah mengajukan dokumen permohonan kerja sama ke BPJPH.  “Insya Allah dalam tiga minggu ke depan kami akan mereview dokumen yang sudah kami terima. Ini tidak hanya terkait dengan kebutuhan daging untuk lebaran saja, tapi untuk keperluan kita dalam jangka panjang. Karena hal ini tersendiri, maka kami akan melanjutkan proses ini, sebagai bagian dari upaya mewujudkan industri yang halal telah menjadi komitmen kita bersama,” tambah Mastuki.

Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH, Sri Ilham Lubis, mengatakan bahwa MoU kerja sama JPH antara Indonesia-Chile sendiri telah ditandatangani pada 10 November 2020 lalu. Saat itu penandatangan dilakukan oleh Kepala BPJPH Sukoso dan Dubes Republik Chile untuk Indonesia Gustavo Ayares.

“Setelah adanya nota kesepahaman kerja sama atau MoU G-to-G antara kedua negara, maka proses selanjutnya akan diteruskan dengan Mutual Recognition Agreement,” kata Sri Ilham.

Sesuai Peraturan Pemerintah N39/2021 Pasal 119, kerja sama internasional JPH tersebut dapat berbentuk pengembangan JPH, penilaian kesesuaian, dan/atau pengakuan sertifikat halal. Pasal 123 PP tersebut mengatur bahwa sertifikat halal yang diterbitkan oleh lembaga halal luar negeri dapat diterima sebagai pemenuhan sertifikat halal berdasarkan perjanjian saling keberterimaan sertifikat halal yang berlaku timbal balik.

Perjanjian saling keberterimaan dimaksud dilakukan oleh BPJPH dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN). LHLN tersebut dibentuk oleh pemerintah atau lembaga keagamaan Islam yang diakui oleh negara setempat. LHLN tersebut diakreditasi oleh lembaga akreditasi di negara setempat yang telah memperoleh pengakuan dalam organisasi kerja sama akreditasi regional atau internasional.

“Untuk dapat mencapai saling keberterimaan maka harus ada proses penilaian kesesuaian atas standar-standar yang dijalankan oleh LHLN dengan standar yang dijalankan oleh BPJPH. Setelah adanya saling keberterimaan dan saling pengakuan sertifikat halal, maka sertifikat halal produk kita kita dapat diterima di sana dan produk halal mereka juga dapat masuk ke Indonesia dengan diregistrasi,” tambah Sri Ilham. (NE)

 

Tags: bpjphchileimpor daging sapijaminan produk halalKementerian Agama
Previous Post

Komunitas Muslim Geruduk Sekolah di Inggris setelah Seorang Guru Pamerkan Karikatur Nabi yang Tak Pantas di Depan Murid

Next Post

Ini Rekomendasi Menpora Soal Kompetisi Futsal di Jogja

Rekomendasi Berita

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok
Headline

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023
Ketua Umum MIUMI: Pernyataan Kepala BPIP Berpotensi Memecah Belah Bangsa
Headline

Pidato Akhir Tahun Prof Hamid Fahmy: Indonesia Jadi Bangsa yang Beragama dengan Proses Damai

26/12/2022
Masjid Al Aqsha Delatinos Gelar Khitan Massal, Anak-Anak Diarak Andong dan Moge
Headline

Masjid Al Aqsha Delatinos Gelar Khitan Massal, Anak-Anak Diarak Andong dan Moge

17/12/2022
Dikabarkan Hilang, Penggembira Muktamar Muhammadiyah Ini Ternyata Sudah Pulang
Headline

Dikabarkan Hilang, Penggembira Muktamar Muhammadiyah Ini Ternyata Sudah Pulang

24/11/2022
Profil 13 Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah: Dahlan Rais Tertua, Hilman Latief Termuda
Headline

Profil 13 Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah: Dahlan Rais Tertua, Hilman Latief Termuda

20/11/2022
Songkok Khas NU Berlogo Nahdlatul Ulama Fenomenal di Muktamar Muhammadiyah
Headline

Songkok Khas NU Berlogo Nahdlatul Ulama Fenomenal di Muktamar Muhammadiyah

19/11/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

04/02/2023 20:24
Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023 19:24
Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

04/02/2023 17:00
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Berita Populer

Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

03/02/2023 19:04

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023 11:37

Amerika Geger, Sempat Dikira UFO Ternyata Balon Mata-Mata China

03/02/2023 14:54

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved