Indonesiainside.id, Jakarta–Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa jemaah haji yang berencana menunaikan umrah selama bulan Ramadhan mendatang tidak perlu mendapatkan vaksinasi Covid-19. Namun, dalam surat edaran kementerian Saudi awal pekan ini, semua pihak yang terlibat dalam layanan haji dan umrah diharuskan mendapatkan vaksin Covid-19 sebelum dimulainya Ramadhan, yakni pada 12 April.
Jika tidak, staf sektor umrah dan haji Saudi harus menunjukkan bukti tes PCR negatif, setiap tujuh hari dan biaya tes harus ditanggung oleh perusahaan. Sementara itu, otoritas Saudi meningkatkan pemeriksaan di tempat-tempat yang sering dikunjungi selama bulan Ramadhan, untuk memastikan manajemen jarak aman terus dipatuhi.
Sebelas masjid lain di enam provinsi Saudi juga telah diperintahkan untuk ditutup setelah 11 kasus baru Covid-19 terdeteksi di antara para jamaah. Sementara itu, dengan Ramadhan sekitar dua minggu lagi, layanan kereta berkecepatan tinggi Haramain dari Jeddah ke Madinah, dilanjutkan setelah layanannya ditangguhkan sejak dimulainya pandemi Covid-19, lebih dari setahun yang lalu.
Tetapi protokol kesehatan untuk mengekang penyebaran virus corona akan tetap ada. (NE)