Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Sabtu, 2 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Khazanah

Dulu Orang Bisa Jadi Ustadz atau Kiyai, Butuh Waktu Bertahun-tahun

Azhar Azis
Kamis, 29 April 2021 13:03 WIB
Anggota Devisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Wawan Gunawan Abdul Wahid. Foto: Muhammadiyah

Anggota Devisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Wawan Gunawan Abdul Wahid. Foto: Muhammadiyah

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Devisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Wawan Gunawan Abdul Wahid, menjelaskan, dahulu orang bisa disebut ustadz, ajengan, atau kiyai, membutuhkan waktu bertahun-tahun.

Nah, proses pembelajaran antara murid dan guru disebut juga mulazamah. Para ustadz dan kiyai juga butuh waktu lama dan proses dalam belajar hingga menjadi ahli dan berani untuk berfatwa. Berbeda dengan era sekarang ini, orang bisa jadi ustadz, ajengan, dan kiyai dengan tiba-tiba.

“Orang bisa menjadi ahli dalam beragama karena dengan tangannya, bisa mencet dan mencari apapun dan menguasainya dengan begitu rupa dan kemudian dia menjadi ustadz. Lalu meramaikan belantika pasar keagamaan,” tuturnya dalam sebuah Pengajian Ramadan di Yogyakarta, dilansir Muhammadiyah.or.id.

Jika dahulu fatwa termasuk sangkut paut urusan agama disampaikan oleh otoritas spesialis, kini otoritas tersebut diterabas. Benar kata sosiolog agama dari Universitas Georgetown, Jose Casanova. Dia menyebut, di era modern-post modern umat beragama menagalami privatisasi dalam beragama.

Baca Juga:

Dua Ustadz Diserang dan Ditembak, Ketua MPR: Saya Mengutuk Keras

Ekonomi Jakarta Akan Bangkit tapi Butuh Waktu, Wagub DKI: Risiko Pandemi Harus Dihadapi

Pada era ini juga ditandai dengan hilangnya keahlian, yang oleh Tom Nichols disebut dengan “The Death of Expertise” atau matinya kepakaran. Era ini seakan semua orang menjadi ahli, termasuk ahli dalam beragama. Sisi positifnya menurut Wawan adalah muslim bisa mandiri dalam belajar ilmu agama, tapi sisi negatifnya adalah pakem tahap pembelajaran tidak ditempuh.

“Meskipun orang dengan kecerdasaannya bisa melakukan itu, tapi contoh seorang secerdas Imam Muhammad bin Idris As Syafi’I pun memerlukan Imam Malik,” katanya.

Fenomena pemahaman agama yang dangkal ini kemudian menimbulkan pandangan-pandangan bias, seperti keluarnya pernyataan di masa pandemi covid-19 “seorang muslim harus lebih takut kepada Allah dari pada dengan virus”. Wawan Gunawan menegaskan, munculnya pandangan ini karena pemahaman agamanya pada tingkat banal, dan tidak memahami substansi agama.

Padahal, lanjut Wawan Gunawan, memang benar sebagai muslim harus takut kepada Allah SWT, akan tetapi dalam menjalankan perintah agama juga harus memperhatikan aspek keselamatan jiwa. Menurutnya, hifdzu din (menjaga agama) itu penting dan wajib, tapi pada saat yang sama hifdzun nafs (menjaga jiwa) juga harus tetap dilaksanakan.

Umat Islam hendaknya terus meningkatkan keberagamaan dan keilmuan. Hal ini merujuk kepada salah satu makna Islam, yaitu as sulam yang artinya tangga. Sementara itu, menghadapi disrubsi dan pandemi, Wawan Gunawan mengajak kepada masyarakat muslim untuk selalu dinamis. Serta harus dihadapi dengan pandangan keislaman yang tawasuth, moderat, dan berkemajuan. (Aza)

Tags: Bertahun-tahunButuh WaktuDulukiyaimulazamahUstadz
Berita Sebelumnya

Rp1.356 triliun Menguap Akibat Pandemi Covid-19

Berita Selanjutnya

Menko Polhukam Datangi KPK Minta Dokumen BLBI, “Mana yang Bisa Dieksekusi Sekarang”

Rekomendasi Berita

Kedua Orang Tua Wafat, Gadis 19 Tahun Ini Gantikan Ayah Naik Haji
Headline

Pemberangkatan Tinggal 3 Hari, Total 82.437 Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci

30 Juni 2022
19.935 Jamaah Tiba di Madinah, Kloter Awal Mulai Bergerak ke Makkah
Headline

Haji Pengabdi Setan, Berhaji Bukan karena Allah SWT

29 Juni 2022
Ini yang Perlu Dilakukan Ketika Jamaah Haji Kesasar atau Tersesat di Jalan
Headline

Ini yang Perlu Dilakukan Ketika Jamaah Haji Kesasar atau Tersesat di Jalan

28 Juni 2022
Hadits Arbain (34): Mengubah dan Mengingkari Kemungkaran
Headline

Dakwah Santun: Jaga Lisan, Tak Merendahkan, Menjelekkan dan Konfrontatif

28 Juni 2022
Tawaf dan Sai Lebih Nyaman dan Tak Lelah Pakai Skuter Listrik di Masjidil Haram
Headline

Tawaf dan Sai Lebih Nyaman dan Tak Lelah Pakai Skuter Listrik di Masjidil Haram

28 Juni 2022
72.092 Jamaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci, 14 Orang Wafat
Headline

72.092 Jamaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci, 14 Orang Wafat

27 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Membongkar Propaganda Syiah Indonesia (1)

01/07/2022 21:08

Risalah

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022
halal dan haram
Headline

Tahu Kebatilan, Segera Tinggalkan Semudah Melakukannya

5 Juni 2022

Berita Terkini

53.830 Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, 9 Orang Wafat, 151 Sakit

Haji sebagai Kewajiban dan Tiang Agama

01/07/2022 21:47
Fidyah dan Problematikanya

Membongkar Propaganda Syiah Indonesia (1)

01/07/2022 21:08
Nuzulul Quran, Presiden Jokowi: Mewujudkan Negeri yang Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur

Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Tjahjo Kumolo

01/07/2022 17:49
Tjahjo Kumolo: 2022, Pemerintah Fokus Rekrut PPPK

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

01/07/2022 16:42
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved