Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Khazanah

Gerhana Bulan Total, Kemenag Anjurkan Shalat dan Zikir Sesuai Prokes

Oleh AH Kholis
Senin, 24/05/2021 15:48
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta–Berdasarkan data astronomi,  pada hari Rabu, 26 Mei 2021, ini akan terjadi gerhana bulan total atau Khusuful Qamar. Gerhana diperkirakan akan berlangsung sejak pukul 18:09 – 20:51 WIB.

Sehubungan itu, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama mengimbau umat Islam agar melakukan shalat sunnah gerhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). “Kami mengimbau kaum muslimin agar melakukan Shalat Gerhana,” jelas Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (24/5).

Menurutnya, sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW, umat Islam dianjurkan melakukan shalat gerhana, walaupun dalam posisi gerhana bulan sebagian.  Selain itu, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak zikir, doa, istighfar, taubat, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya.

“Mempertimbangkan waktu terbit bulan di masing-masing daerah, maka Shalat Gerhana bisa dilakukan pada rentang setelah Shalat Maghrib sampai selesai Gerhana sesuai dengan waktu di atas,” ujar Kamaruddin. “Karena masih pandemi, Shalat Gerhana agar diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin 5M: mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” tandasnya.

Baca Juga:

Kemenag Gelar Seleksi Kompetensi PPPK 2022, Ini Syarat Lengkap dan Sanksinya Bagi Pelanggar

Sidang Isbat Digelar 22 Maret 2023, Ini 123 Titik Rukyatul Hilal

Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Shalat Gerhana Bulan, sekaligus upaya mencegah penyebaran virus Covid-19. Kemenag mengeluarkan panduan.

Berikut panduan penyelenggaraan Shalat Gerhana Bulan saat pandemi:

Tata Cara Shalat Gerhana

  1. Berniat di dalam hati;
  2. Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa;
  3. Membaca do’a iftitah, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang lain sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih);
  4. Kemudian ruku’;
  5. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal);
  6. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;
  7. Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya;
  8. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal);
  9. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali;

10.Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana rakaat pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;

11.Salam.

Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jemaah yang berisi anjuran untuk berzikir, berdoa (khususnya agar wabah covid-19 berakhir), beristighfar, dan bersedekah.

Selain itu Kemenag juga mengeluarkan beberapa ketetapan.

  1. Shalat Gerhana Bulan di daerah yang tergolong Zona Merah dan Zona Oranye agar dilakukan di rumah masing-masing;
  2. Shalat Gerhana Bulan dapat diadakan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang;
  3. Dalam hal Shalat Gerhana Bulan dilaksanakan di masjid atau lapangan, harus memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:
  4. Shalat Gerhana Bulan dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;
  5. Jemaah yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah;
  6. Jemaah yang hadir harus memakai masker dengan sempurna dan sesuai ketentuan yang berlaku, baik di masjid maupun di lapangan;
  7. Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo gun) dalam rangka memastikan kondisi jemaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di setiap pintu masuk;
  8. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri Shalat Gerhana Bulan;
  9. Khutbah Shalat Gerhana dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah paling lama 10 menit;
  10. Mimbar khutbah di masid atau pun lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;
  11. Jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik. (NE)
Tags: Gehana totalkemenagshalatZikir
Previous Post

Puluhan Satpol PP Disiagakan Periksa Pendatang Baru Masuk Jakarta

Next Post

Sebanyak 300 Bom Israel yang Tak Meledak Dimusnahkan di Gaza

Rekomendasi Berita

Bupati Minta Kegiatan PHBI Digalakkan agar Akar Budaya Islam Terpelihara
Headline

Bupati Minta Kegiatan PHBI Digalakkan agar Akar Budaya Islam Terpelihara

09/03/2023
Sekda Kabupaten Tangerang Pesan ke MUI Jaga Toleransi Jelang Ramadhan
Headline

Sekda Kabupaten Tangerang Pesan ke MUI Jaga Toleransi Jelang Ramadhan

09/03/2023
Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Banten, Pemkab Tangerang Minta Maju Juni 2023
Headline

Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Banten, Pemkab Tangerang Minta Maju Juni 2023

04/03/2023
Dzul Fikar Ahmad dan Najih Prastiyo, Ketua Umum dan Sekjen Pemuda Muhammadiyah 2022-2026
Khazanah

Dzul Fikar Ahmad dan Najih Prastiyo, Ketua Umum dan Sekjen Pemuda Muhammadiyah 2022-2026

24/02/2023
AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok
Headline

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023
Ketua Umum MIUMI: Pernyataan Kepala BPIP Berpotensi Memecah Belah Bangsa
Headline

Pidato Akhir Tahun Prof Hamid Fahmy: Indonesia Jadi Bangsa yang Beragama dengan Proses Damai

26/12/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru

20/03/2023 21:15
Para Ahli Bicara Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Mental

Para Ahli Bicara Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Mental

20/03/2023 19:30
Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

20/03/2023 18:30
Empat Orang Ditangkap Densus 88 di Lampung

Polisi Selidiki Asal-Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

20/03/2023 17:01

Berita Populer

Bupati Tangerang Minta Seluruh Pegawai Tetap Disiplin dan Tanggung Jawab Selama Ramadhan

20/03/2023 15:58

Seleksi PPPK Dipastikan Transparan dan Akuntabel

20/03/2023 15:04

Polisi Selidiki Asal-Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

20/03/2023 17:01

Hadiri Harlah IPNU, Menpan Anas: Manfaatkan Perkembangan Digital

19/03/2023 15:03

Ikuti Kami

  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved