Indonesiainside.id, Jakarta – Juru Sembelih Hewan Kurban (Juleha), tidak boleh sembarangan saat melakukan pemotongan hewan kurban. Ada adab dan beberapa hal yang perlu dipenuhi untuk menjadi seorang Juleha.
Sebagai sebuah standar persyaratan paling umum, Juleha harus beragama Islam, akil baligh, dan memiliki keahlian dalam penyembelihan secara syar’i. Namun, masih banyak yang perlu diperhatikan dari syarat umum tersebut.
Walaupun setiap muslim disunnahkan menyembelih hewan kurbannya sendiri, karena keterbatasan kemampuan, banyak yang memilih Juleha untuk melakukan penyembelihan terhadap hewan kurban mereka.
Pasalnya, binatang sembelihan yang tidak mengikuti syariat Islam adalah tidak sah dan daianggap bangkai. Najis dan haram hukumnya untuk dimakan. Diperlukan pengetahuan lebih terhadap syariat penyembelihan oleh seorang Juleha.
Menurut Advisor Halal Audit Service LPPOM MUI, Departemen ITP Fateta IPB, Joko Hermanianto, seorang Juleha harus mampu mengucapkan dua kalimat syahadat dan mampu menjelaskan maknanya dengan benar sesuai dengan syariat Islam.
“Selain itu, Juleha juga harus taat dan istiqomah dalam melaksanakan ibadah salat wajib. Serta melaksanakan rukun Islam yang lain,” jelasnya dalam Webinar: Pelatihan Penaganan dan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi, Ahad (11/7).
Joko menjelaskan, Juleha juga perlu mempersiapkan alat sembelihan yang baik. Termasuk sudah diasah dan tidak menyiksa hewan saat proses penyembelihan.
“Pisau yang digunakan harus tajam dan diasah terlebih dahulu, sehingga dalam sekali goresan sudah bisa merobek empat bagian urat yang harus putus sesuai syariat penyembelihan dalam Islam, yaitu saluran pernafasan, makanan dan dua pembuluh darah. Tidak boleh menggunakan alat sembelihan yang terbuat dari gigi, kuku, tulang atau tanduk,” jelasnya.
Berikut adalah hal makruh dilakukan ketika penyembelihan:
- Menggunakan pisau yang tumpul
- Menunjukkan alat sembelihan kepada hewan kurban lain
- Tidak membaca Bismillah
- Mematahkan atau melapah binatang semebelihan sebelum benar-benar mati
- Tidak menghadap kiblat
- Melakukan sembelihan di hadapan binatang lain yang hendak disembelih (Red)