Indonesiainside.id, Singapura–Majelis Agama Islam Singapura (MUIS) tengah menuntaskan penyidikan kasus seorang pria yang disebut-sebut mengaku nabi dan mempraktekkan pernikahan spiritual. Menurut pernyataan MUIS hari ini, tim investigasi serta Komite Fatwa telah mewawancarai orang-orang penting yang terlibat dalam kasus tersebut.
Hasil investigasi akan dibagikan kepada publik dalam waktu dekat. Sementara itu, MUIS membantah tuduhan bahwa mereka gagal menindak individu yang diyakini telah menyebarkan ajaran sesat selama lebih dari 15 tahun, kuti BeritaMediaCorp.
Tudingan tersebut kabarnya terus menyebar di dunia maya bahkan dimuat dalam artikel yang ditulis oleh penulis asing. Menteri Penanggung Jawab Urusan Umat Islam, Masagos Zulkifli telah menjelaskan pada 20115 pertama kali MUIS menerima pengaduan terhadap pria tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan, pada 2018 MUIS menginstruksikan pria yang terlibat untuk segera berhenti menawarkan ‘jasa penyembuhan’. Ia juga diinstruksikan untuk menghentikan penyebaran ajaran yang tidak berdasar pada sumber-sumber agama yang otoritatif,” katanya. “Namun pada November tahun lalu, informasi baru muncul,” tambahnya.
The Straits Times menerbitkan laporan tertanggal 9 November yang mengajukan berbagai tuduhan terhadap orang yang sama yang diselidiki oleh MUIS. “Segera setelah munculnya informasi baru tentang kasus ini, MUIS segera membuka kembali penyelidikan dan mengeluarkan pernyataan media pada 10 November 2020 untuk mendesak masyarakat agar mengajukan bukti.”
MediaCorp mengatakan bahwa tudingan semacam itu seolah sangat mempertanyakan kredibilitas MUIS sehingga harus berkali-kali maju ke depan untuk membantah semua tudingan itu. (NE)