Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Khazanah

Pandemi Tak Halangi Ummat Berkurban, Begini Tata Caranya

Oleh Azhar Azis
Rabu, 14/07/2021 07:40
Pedagang menangani hewan kurban menjelang perayaan Idhul Adha di pasar ternak di Sulaymaniyah, Irak , Kamis (30/7). Agensi Anadolu/Fariq Faraj Mahmood

Pedagang menangani hewan kurban menjelang perayaan Idhul Adha di pasar ternak di Sulaymaniyah, Irak , Kamis (30/7). Agensi Anadolu/Fariq Faraj Mahmood

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Juli 2021, tepat di hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Ibu Kota.

Kendati belum diketahui apakah PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak, namun pandemi Covid-19 tampaknya masih belum bisa lepas dari kehidupan masyarakat Jakarta, ketika Hari Raya Idul Adha tiba.

Oleh karena itu, kita tetap diimbau menghindari risiko penularan Covid-19 dengan menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Guna menjaga pelaksanaan ibadah Umat Islam di Hari Raya Idul Adha saat PPKM Darurat tetap kondusif, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan taushiyah (imbauan) kepada umat Islam yang berkurban dalam situasi pandemi Covid-19, di antaranya:

Baca Juga:

Konsumen Properti Pertimbangkan Fitur Penting Hunian Pasca Pandemi

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

  1. Sementara tidak berada dalam kerumunan massa
  2. Tidak memotong sendiri hewan kurbannya
  3. Tidak menyaksikan pemotongan hewan kurbannya
  4. Semuanya cukup diwakilkan kepada panitia yang profesional dan amanah.

Panitia kurban yang bertindak sebagai wakil orang yang berkurban (al-mudhahhi) akan menjalankan ketentuan hukum syariat kurban dengan sebaik-baiknya memperhatikan kenyamanan, keindahan, kebersihan (higienis), dan ketertiban lingkungan.

Kepala Divisi Penyembelihan Halal Pusat Kajian Sains Halal Institut Pertanian Bogor (IPB) drh Supratikno mengatakan perwakilan tersebut akan dilakukan mulai dari pembelian hewannya, penyembelihannya, hingga pembagian daging kurbannya.

Bahkan bisa mengirim wakil di tempat lain yang zonasinya dinilai lebih aman dari virus corona (zona hijau), sehingga pelaksanaan pembelian hingga pemotongan hewan kurbannya lebih tenang dan lebih bermanfaat ketika dilakukan di sana, kemudian setelah selesai lalu dagingnya didistribusikan ke daerah yang lebih membutuhkan

Memang kalau bisa sendiri, lebih utama dilakukan sendiri, disaksikan sendiri, dikuliti dan dicacah sendiri, dan dibagikan sendiri. Tapi bagaimana kalau tidak mampu?

“Daripada menyembelih sendiri jadi tidak halal, lebih baik diwakilkan kepada yang mampu,” kata Supratikno dalam diskusi daring terkait penyembelihan kurban yang diadakan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Utara, Selasa (13/7).

Kurban Streaming

Teknologi siaran langsung dalam jaringan (digital streaming) saat ini dinilai mampu menjawab segala keterbatasan warga Jakarta dalam melaksanakan ibadah kurban saat PPKM Darurat

Panitia kurban hendaknya dapat kreatif memanfaatkan teknologi streaming terkini ini untuk jamaah yang berkurban, supaya tetap bisa menyaksikan langsung proses pembelian, penyembelihan, hingga pendistribusian hewan kurban tersebut dengan lebih transparan dan tanpa kecurigaan.

Kendati tidak benar-benar hadir menyaksikan secara fisik, setidaknya jamaah tetap menyaksikan hewan kurbannya secara virtual. Ini akan meminimalisir potensi kesalahpahaman antara panitia dengan jamaah dan membuat ibadah kurban tetap berjalan kondusif.

Tidak perlu semua orang harus datang ke tempat penampungan atau penjualan hewan kurban sehingga menimbulkan kerumunan. Jamaah tinggal mempercayakan saja uangnya kepada panitia untuk dibelikan hewan kurban yang cukup umur, sehat, dan tidak cacat, sesuai yang disyariatkan.
​​​​​​​
Kalau panitia kurbannya tidak dapat memegang amanah, dosanya akan ditanggung oleh panitianya. Sedangkan umat yang berkurban tidak perlu takut kehilangan atau terkurangi pahalanya akibat perbuatan tidak amanah panitia tersebut.

Memaksimalkan Hari Tasyrik

Untuk menghindari kerumunan, penyembelihan hewan kurban hendaknya tidak dipaksakan selesai pada hari nahar (10 Dzulhijjah) selesai shalat Id saja. Sebab, hari pelaksanaan penyembelihan hewan kurban juga boleh dan sah dilakukan pada Hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).

“Dari Jubair bin Math’am dari Nabi SAW. Beliau bersabda: ”Semua hari Tasyrik adalah waktu penyembelihan (hewan kurban)”. (Hadist Riwayat Ahmad)

Sehingga jika memang saat itu ada banyak hewan yang harus dikurbankan, panitia kurban bisa melanjutkan pemotongan hewannya esok hari atau hingga dua hari setelahnya. Tidak perlu memaksakan selesai pemotongan dalam satu hari.

Hari tasyrik termasuk dalam rangkaian Hari Raya Idul Adha yang mana merupakan hari untuk makan minum serta mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT (dzikrullah). Ketika hari itu, umat Islam dilarang berpuasa yang wajib maupun yang sunnah.

Menurut Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Jakarta Utara Ade Purnama, tidak ada keutamaan penyembelihan yang dilakukan di antara keempat hari tersebut “Tidak ada keutamaan (antara) hari yang satu atas yang lain. Artinya tidak mesti dipaksakan semuanya harus tanggal 10 Hari Raya Idul Adha ba’da Shalat Id, atau semuanya serempak di hari ke-11, tidak,” ujar Ade.

Syariat Penyembelihan

Pelaksanaan pemotongan hewan kurban dianjurkan untuk dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH) karena dinilai lebih memadai persiapan tempatnya dibandingkan tempat lain.

Namun, apabila jamaah tetap ingin melaksanakan pemotongan hewan kurban di lingkungannya masing-masing juga diperbolehkan, asal lingkungan tersebut melakukan sejumlah persiapan yang memadai pula, sesuai syariat Islam.

Dalam syariat Islam mengajarkan pentingnya perlakuan yang baik atau ihsan pada hewan sembelihan agar penyembelihan berjalan baik dan diperoleh daging sembelihan yang halal dan thayyib pula (Hadits Riwayat Ahmad, Muslim, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah).

Menurut Kepala Divisi Penyembelihan Halal Pusat Kajian Sains Halal Institut Pertanian Bogor (IPB) drh Supratikno, perlakuan yang baik atau ihsan pada hewan sembelihan dapat mengurangi tingkat kesakitan dan stress yang diterima saat penyembelihan.

“Meski tidak mungkin menghilangkan semua stress dan kesakitan tersebut, tapi setidaknya kita menguranginya,” kata Supratikno.

Karena itu penting melakukan persiapan pada lingkungan atau desain tempat penyembelihan. Hendaknya disiapkan tangga untuk menurunkan hewan kurban dari atas kendaraan menuju tempat tersebut. Jika tidak permanen, bisa berupa struktur temporer menggunakan karung pasir yang disusun sedemikian rupa agar dapat menjadi pijakan.

Pijakan itu penting supaya saat hewan tidak mengalami stress, luka bahkan cacat ketika dipaksa melompat turun dari kendaraan yang mengangkutnya. Kemudian disiapkan pula lokasi penyembelihan khusus yang ada penyekatnya, sehingga tidak bisa terlihat oleh hewan yang masih hidup saat hewan tersebut disembelih.

Siapkan juga tempat transit yang nyaman bagi hewan kurban. Tempat itu sebaiknya diberi peneduh, tidak bising atau ramai, dan terpisah dari tempat penyembelihan. Kemudian disiapkan pula tempat pembuangan limbah tersendiri yang tidak mencampuri saluran air bersih. Bisa dibuat dalam bentuk lubang dalam tanah yang tidak mencampuri saluran air umum yang ada di sekitarnya.

“Jangan sampai kita dituduh hari raya umat Islam ada pencemaran massal, jangan sampai itu terjadi,” kata Supratikno.
​​​​​​​
Persiapan kedua, perhatikan kesejahteraan hewan. Tidak mencampur ternak yang berbeda jenis, seperti sapi dipisahkan dari kambing/domba. Tali ikatan yang dipasangkan di leher hewan juga tidak terlalu pendek. Dan sediakan pula air minum yang cukup.

Hewan yang akan disembelih tidak boleh sampai dehidrasi, namun puasakan dia 12 jam sebelum disembelih agar mengurangi isi rumen (perut) serta menyempurnakan proses konversi serabut otot dan pembuluh darah menjadi daging.

Persiapan ketiga, memiliki petugas yang kompeten untuk menyiapkan daging untuk dibagikan maksimal enam jam setelah pemotongan dilakukan. Daging jangan dibiarkan ‘basah’ lebih lama dari enam jam tergeletak begitu saja di tempat pemotongan, supaya tetap segar saat dimasak oleh mustahik atau disimpan dalam lemari pendingin.

Tapi kalau mau menyiasatinya agar tetap segar, hendaknya karkas digantung setelah disembelih supaya darahnya tiris, menetes ke bawah, dan permukaan daging menjadi lebih kering dan kaku karena ligormorphis-nya selesai. Siangnya, bisa diangkat dari penggantungnya dan ditangani dengan lebih bersih dan kering.

Keempat, lakukan proses penyembelihan secara benar. Penyembelihan harus memotong tiga saluran pada leher bagian depan/ di bawah jakun yang terdiri atas saluran pernapasan (tenggorokan/trakhea; hulqum), saluran makanan (kerongkongan/esofagus; mari’), dan pembuluh darah (arteri karotis dan vena jugularis; wadajain).

Kelima, jangan menyiksa hewan ternak. Sebelum ternak benar-benar mati, dilarang keras menusuk jantungnya, menguliti, memotong kakinya, memotong ekornya, dan sebagainya. Untuk memastikan hewan telah benar-benar mati setelah disembelih, maka perhatikan apakah masih terdapat refleks pada mata, ekor, dan kakinya. (Aza/Ant)

Tags: Hewan KurbanPandemitata caraUMMaT
Previous Post

Koperasi Demi Umat Dinilai Akan Mengangkat Ekonomi Umat

Next Post

Balita dan Angkatan Kerja Baru di Tengah Ancaman akibat Pandemi

Rekomendasi Berita

Ketua Umum MIUMI: Pernyataan Kepala BPIP Berpotensi Memecah Belah Bangsa
Headline

Pidato Akhir Tahun Prof Hamid Fahmy: Indonesia Jadi Bangsa yang Beragama dengan Proses Damai

26/12/2022
Masjid Al Aqsha Delatinos Gelar Khitan Massal, Anak-Anak Diarak Andong dan Moge
Headline

Masjid Al Aqsha Delatinos Gelar Khitan Massal, Anak-Anak Diarak Andong dan Moge

17/12/2022
Dikabarkan Hilang, Penggembira Muktamar Muhammadiyah Ini Ternyata Sudah Pulang
Headline

Dikabarkan Hilang, Penggembira Muktamar Muhammadiyah Ini Ternyata Sudah Pulang

24/11/2022
Profil 13 Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah: Dahlan Rais Tertua, Hilman Latief Termuda
Headline

Profil 13 Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah: Dahlan Rais Tertua, Hilman Latief Termuda

20/11/2022
Songkok Khas NU Berlogo Nahdlatul Ulama Fenomenal di Muktamar Muhammadiyah
Headline

Songkok Khas NU Berlogo Nahdlatul Ulama Fenomenal di Muktamar Muhammadiyah

19/11/2022
Pilar-Pilar Peradaban
Khazanah

Apa itu Salafisme? KH Ahmad Dahlan, Muhammad Abduh dan Abdul Wahab

19/11/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

28/01/2023 16:17
Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23
Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

28/01/2023 13:17
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52

Berita Populer

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023 14:10

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved