Indonesiainside.id, Jeddah–Otoritas Arab Saudi sekarang mengizinkan remaja berusia 12 hingga 18 tahun, yang telah divaksinasi untuk mengajukan izin umrah, lapor Saudi Gazette. Pada hari pertama musim umrah baru hari ini, Ahad (10 /8), Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan lebih dari 13.000 izin akan dikeluarkan untuk kelompok tersebut, untuk umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah.
Menurut Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Abdul Fattah Bin Suleiman Mashat, izin tersebut akan dikeluarkan melalui dua aplikasi pintar, Eatamarna dan Tawwakalna. Dr Abdul Fattah mencontohkan, kementeriannya bekerja sama dengan semua pihak di Saudi untuk memastikan lingkungan yang sehat dan aman bagi semua yang melakukan umrah.
Minggu lalu, otoritas Saudi mengumumkan pembukaan aplikasi visa umrah untuk warga negara asing untuk pertama kalinya dalam 18 bulan. Jumlah jemaah haji yang diperbolehkan melakukan umrah setiap hari akan ditingkatkan menjadi 60.000 orang atau hingga 2 juta orang per hari.
Namun, setiap orang hanya diperbolehkan melakukan umrah satu kali dalam jangka waktu 15 hari. Hanya mereka yang telah menerima kedua dosis vaksin Covid-19 yang diizinkan memasuki Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. (NE)