Indonesiainside.id, Jerusalem–Seorang penulis Israel mengungkapkan 77 persen penduduk di kota tua Yerusalem (Baitul Maqdis) adalah Muslim. Sementara 10 persen lainnya adalah penduduk ilegal Israel.
Dalam artikel yang diterbitkan oleh Jerusalem Institute of Politics and Public Relations yang diterjemahkan oleh Arab21, Nadav Shragai mengatakan statistik menunjukkan 24 persen wilayah dimiliki oleh Dewan Wakaf Islam dengan luas 21 hektar termasuk Masjid Al-Aqsha, 14,4 hektar. Dijelaskannya, 29 persen lagi dikuasai lembaga agama Kristen dan gereja seluas 25,5 hektare, sedangkan 27 persen milik pribadi Arab seluas 23,5 hektare dan 20 persen dikuasai Israel setara 17 hektare.
Pada saat yang sama, peneliti Israel Yisrael Cemhi mengatakan bahwa dari 870 hektar tanah di Yerusalem, 450 hektar digunakan untuk pembangunan perumahan, 270 hektar untuk lembaga keagamaan dan pendidikan. Dia mengatakan ada 6.187 apartemen di daerah itu dengan 3.622 di daerah Muslim, 1.295 Kristen dan 677 Armenia serta 493 Israel.
“Wilayah terpadat penduduknya beragama Islam dengan jumlah penduduk 158 jiwa per hektar, sedangkan wilayah Yahudi 80 jiwa per hektar,” katanya. “Jumlah umat Islam terus meningkat sejak tahun 1967 hingga saat ini. Faktornya karena adanya aspirasi rakyat Palestina untuk melestarikan daerah suci umat Islam dan Arab di kota tua tersebut,” jelasnya.
Faktor kedua, jelasnya, karena krisis perumahan yang bersumber dari perencanaan dan kebijakan yang menghambat pembangunan baru oleh orang-orang Arab di Yerusalem Timur. (NE)