Indonesiainside.id, Baitrul Maqdis–Israel melarang umat Islam yang melakukan doa di Masjid Ibrahimi di kota Hebron, saat orang-orang Yahudi merayakan Tahun Baru. Di sisi lain, wilayah suci umat Islam ini dibuka kepada orang-orang Israel di sana.
Kantor berita WAFA melaporkan bahwa tindakan itu dikritik oleh pejabat Palestina yang menggambarkannya sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan rekreasi. Direktur Masjid Ibrahimi, Sheikh Hafthi Abu Sneinah, mengatakan Israel mencegah Palestina ke daerah suci dan daerahnya ketika penduduk ilegal bersiap untuk memperingati liburan Tahun Baru Yahudi, Rosh Hashanah.
“Ini dengan jelas mengurangi perasaan orang-orang Arab dan Muslim, pelanggaran kebebasan beragama dan Konvensi Hak Asasi Manusia Internasional,” Kepala Komite Eksekutif Departemen Hak Asasi Manusia Organisasi Pembebasan Palestina, Ahmad Tamimi.
Kota tua Hebron meliputi Masjid Ibrahimi. Tempat ini terdaftar sebagai Situs Warisan Dunia oleh Organisasi Pendidikan, Sains dan Budaya PBB (UNESCO) pada tahun 2017.
Masjid ini menampung makam Nabi Abrahir, Nabi Ishak dan Nabi Yaakub, serta istri mereka, yang dihormati umat Islam. Wilayah ini menjadi area ‘ketegangan’ selama beberapa dekade, terutama setelah penjajah Israel yang mengakuisisi lebih banyak ruang doa yang digunakan imigran ilegal Yahudi.
Secara keseluruhan, lebih dari 200.000 warga Palestina tinggal di Hebron, dibandingkan dengan hanya beberapa ratus imigran ilegal Yahudi yang tidak hanya dipersenjatai tetapi juga dilindungi oleh sejumlah besar pasukan Israel. (NE)