Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Khazanah

Menag Yaqut akan Berkoordinasi dengan Menteri Keuangan terkait Dana Abadi Pesantren

AH Kholis Oleh AH Kholis
Selasa, 14/09/2021 19:30
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta–Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Terbitnya Perpres ini diharapkan kian meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Indonesia karena ada regulasi baru yang memperkuat bagi pemerintah  daerah untuk membantu dalam hal alokasi anggaran.

“Terbitnya Perpres ini adalah sebuah momentum besar bagi dunia pesantren. Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi yang memiliki komitmen dan perhatian besar dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pesantren,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (14/9).

Menag Yaqut  mengungkapkan, Perpres No 82 Tahun 2021 ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 September 2021. Panyusunan Perpres ini dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan melibatkan para pihak dari lintas kementerian/lembaga negara dan stakeholders pesantren.

Menag menjelaskan, dengan terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 ini, pemerintah daerah juga bisa mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren. Hal ini menjadi langkah positif sebab selama ini, ada keraguan sebagian pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pesantren lantaran pos pendidikan keagamaan dianggap sebagai urusan pusat  atau Kemenag.

Baca Juga:

Jelang Tahun Politik, Menag: Capres Pemecah Belah Umat Jangan Dipilih

Tahun Depan Indonesia Dapat 221.000 Kuota Haji, Jamaah Mulai Berangkat 9 Mei 2024

“Dengan terbitnya Perpres ini, Pemda tidak perlu ragu lagi mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren,” tegas Menag.

Disebutkan Menag, pada pasal 9 Perpres Nomor 82 Tahun 2021 jelas mengatur bahwa pemerintah daerah dapat membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren melalui APBD sesuai kewenangannya. Pendanaan tersebut dialokasikan melalui mekanisme hibah, baik untuk membantu penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat.

“Sekarang tidak ada alasan lagi bagi Pemda untuk tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk membantu pesantren, baik pada fungsi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat,” tegas Menag.

Menurut Menag, terbitnya Perpres ini sekaligus menjadi kado jelang peringatan Hari Santri 22 Oktober 2021.  Sebelumnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren juga ditetapkan jelang peringatan Hari Santri 2019.

Dana Abadi Pesantren

Terkait Dana Abadi Pesantren, Menag Yaqut  mengaku akan segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan selaku pengelola Dana Abadi Pendidikan. Sebab, dalam Perpres diatur bahwa Dana Abadi Pesantren bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan.

“Ini akan kami bahas bersama mekanismenya dengan Kemenkeu, baik yang terkait dengan alokasi maupaun prioritas program,” tegas Menag.  “Dana Abadi Pesantren khusus untuk penyelenggaraan fungsi pendidikan Pesantren,” sambungnya. (NE)

Tags: Dana Abadi PendidikanMenagmenteri keuanganPP Pendanaan Pesantren
Previous Post

Sebanyak 15 Rumah Warga Rusak setelah Musibah Tanah Longsor di Kabupaten Tasikmalaya

Next Post

KKB Lamek Taplo Bakar Puskesmas, Nasib Guru dan Nakes Belum Diketahui

Berita Terkait

Kemenag Sediakan Mushaf Al-Quran Bahasa Ambon
Khazanah

Kemenag Sediakan Mushaf Al-Quran Bahasa Ambon

01/12/2023
Gebyar Baca Alquran Diikuti 14.673 Siswa, Sekda Harap Jadi Agenda Rutin
Headline

Gebyar Baca Alquran Diikuti 14.673 Siswa, Sekda Harap Jadi Agenda Rutin

17/11/2023
Pj Bupati Tangerang Imbau Warga dan ASN Salurkan Zakat dan Infaq lewat Baznas
Headline

Pj Bupati Tangerang Imbau Warga dan ASN Salurkan Zakat dan Infaq lewat Baznas

27/10/2023
Bupati Zaki Resmikan Bedah Rumah Marbot Masjid
Headline

Bupati Zaki Resmikan Bedah Rumah Marbot Masjid

05/09/2023
Liberalisme di Indonesia Banyak Mengadopsi Tokoh Liberal di Dunia Arab
Khazanah

Sempat Vakum, Jamaah Rabbani Kembali Gelar Kajian Parenting

11/08/2023
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Headline

Citra Muhammadiyah Masih Kurang di Dunia Maya Dibandingkan Kerja Nyatanya

09/08/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Revitalisasi Pasar Kutabumi, Satpol PP Beri Peringatan Ketiga ke Ratusan Pedagang

Revitalisasi Pasar Kutabumi, Satpol PP Beri Peringatan Ketiga ke Ratusan Pedagang

Ekonomi
02/12/2023 19:10
Pj Bupati Tangerang Dampingi Menko Ekonomi dan Menkes di Peluncuran Biomedical Campus

Pj Bupati Tangerang Dampingi Menko Ekonomi dan Menkes di Peluncuran Biomedical Campus

Headline
02/12/2023 19:04
DPR Dukung Proyek Nuklir Pemerintah, Bukan Karena Australia

PKS Setuju Indonesia Butuh PLTN Skala Besar

Headline
01/12/2023 20:08

Podcast

MKMK Tak Pecat Anwar Usman! Masih Bisakah Pemerintahan Jokowi Dipercaya!?
Podcast

MKMK Tak Pecat Anwar Usman! Masih Bisakah Pemerintahan Jokowi Dipercaya!?

11/11/2023 11:10

Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK Selasa (7/11) menimbulkan banyak pertanyaan. Anwar...

Berita Populer

Oman Kutuk Israel Atas Pembantaian di Sekolah Al-Fakhora Gaza

Berpihak pada Palestina

Narasi
26/11/2023 16:05
Tampil di Jakarta,  Kala Teater Pentaskan Depresi Seorang Ibu Pascalahiran

Tampil di Jakarta, Kala Teater Pentaskan Depresi Seorang Ibu Pascalahiran

Nusantara
27/11/2023 10:05
Boikot Produk Jadi Pukulan Telak Atas Kebiadaban Israel di Palestina

Boikot Produk Jadi Pukulan Telak Atas Kebiadaban Israel di Palestina

Headline
29/11/2023 15:05
PW PERSIS DKI Jakarta Tegaskan Keputusan Muskernas Sudah Final

PW PERSIS DKI Jakarta Tegaskan Keputusan Muskernas Sudah Final

Headline
30/11/2023 21:49

Ikuti Kami

  • Selamat Hari Guru! Setiap kata yang Bapak/Ibu guru sampaikan adalah benih kebijaksanaan yang tumbuh menjadi pohon kecerdasan dalam hati kami.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#harigurunasional #guruindonesia #indonesiainside
  • Dengan tubuh yang sehat, kita dapat mencapai impian dan memberikan yang terbaik untuk diri sendiri dan orang lain. Selamat Hari Kesehatan Nasional!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#kesehatan #kesehatanmental #kesehatannasional #harikesehatannasional #indonesiainside
  • Teruslah berjuang demi masa depan yang lebih cemerlang. Selamat Hari Pahlawan 2023.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#pahlawanindonesia #haripahlawan #pahlawannasional #indonesiainside
  • Bersatulah wahai pemuda, kemajuan bangsa Indonesia ada dalam genggamanmu. Selamat Hari Sumpah Pemuda!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#sumpahpemuda #pemuda #indonesiainside
  • Masyarakat akan menggunakan hak pilihnya pada 2024 mendatang. Berikut alur tahapannya.Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#pemilu #pemilu2024 #pilpres2024 #pilpres #pemilihanumum #infografis
  • Dalam setiap motif batik, terkandung cerita dan makna yang dalam. Mari kita belajar dari batik untuk hidup dengan makna. Selamat Hari Batik Nasional!Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id#batik #haribatiknasional #batikday #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2023 Indonesiainside.id. All right reserved