Indonesiainside.id, Banda Aceh – Badan Baitul Mal Aceh telah menyalurkan sekitar Rp67 miliar dana zakat Tahun 2021 kepada penerima manfaat, dalam upaya membantu masyarakat Bumi Serambi Mekkah itu di tengah masa pandemi Covid-19.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Rahmad Raden mengatakan, dana zakat yang diamanahkan kepada Baitul Mal pada 2021 cukup besar, yakni Rp122,1 miliar. Dana itu disalurkan kepada delapan asnaf (penerima), seperti fakir, miskin, amil, muallaf, gharimin, fisabilillah dan ibnus sabil, kecuali untuk hamba sahaya.
“Karena kami beranggapan tidak ada lagi budak (hamba sahaya) di Aceh. Sampai saat ini zakat yang sudah kami salurkan sudah mencapai Rp67 miliar atau 55 persen dari total pagu anggaran. Itu setiap bulan, setiap hari ada penyalurannya,” katanya di Banda Aceh, Senin (11/10).
Hingga kini, Rahmad menyebutkan penyaluran dana zakat terus dilakukan. Pihaknya tidak menargetkan cakupan realisasi yang tinggi terhadap penyaluran dana zakat itu, namun lebih mengutamakan tepat sasaran dan dananya berguna bagi para penerima manfaat.
Beberapa contoh, kata dia, penyaluran dana zakat dalam program yang bersifat insidental, seperti santunan masa panik saat bencana alam, kebakaran, banjir, puting beliung dan lainnya. Kemudian juga program yang bersifat berkelanjutan, seperti fakir uzur, yang sudah di luar usia produktif dan tidak mungkin bekerja lagi sehingga harus diberi santunan.
“Ada beberapa warga di Banda Aceh dan Aceh Besar yang mereka sudah uzur, tidak mungkin kami paksa bekerja, dan masuk kategori fakir, maka itu kami santuni sampai dia meninggal dunia. Kami santuni Rp500 ribu setiap bulan, ini sifatnya berkelanjutan, ” katanya.
Contoh lain, lanjut Rahmad, program santunan kepada para penderita kanker thalasemia dan penyakit kronis lainnya dari seluruh Aceh. Ini bertujuan untuk membantu mereka saat mengikuti proses pengobatan berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, sehingga membutuhkan biaya hidup, transportasi dan biaya lain saat pengobatan.
“Kuotanya program ini tidak banyak, hanya untuk 150 mustahiq, dan kuota sudah penuh, sudah ada daftar tunggu sekarang. Itu kami santuni setiap bulan Rp500 ribu, sampai mereka sembuh atau meninggal dunia,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk biaya pengobatan mereka di rumah sakit sudah ditanggung Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS).
Oleh karenanya, Rahmad menambahkan, Dewan Pertimbangan Syariat (DPS) Baitul Mal Aceh juga mengamanahkan agar kas zakat tidak boleh kosong, sehingga apabila pagu anggaran zakat tahun depan turun drastis, maka masih ada sisa anggaran yang cukup untuk menjalankan program berkelanjutan dan insidental.
“Jadi penyaluran yang berkelanjutan itu tidak bisa kami hentikan, program itu enggak boleh enggak ada tahun depan. Kalau tiba-tiba kami tidak buat lagi program itu tahun depan, ya bagaimana nasib mereka. Makanya zakat yang diamanahkan kepada kami (2021) ini mungkin tidak akan kami habiskan,” kata Rahmad.
Menurut dia, bisa saja dana insidentil itu biasanya akhir tahun tidak habis, yang dimasukkan pada silpa. “Namun silpa ini tetap menjadi zakat, dia enggak akan hilang kemana-mana,” katanya. (Aza/Ant)