Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Wapres Perkenalkan Konsep Rukhsah, Serupa Pintu Darurat saat Krisis

Oleh Azhar Azis
Selasa, 12/10/2021 12:45
Penutupan pintu tol di jawa tengah seiring PPKM Darurat. Foto: Antara

Penutupan pintu tol di jawa tengah seiring PPKM Darurat. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin mengatakan konsep rukhsah dalam hukum Islam serupa dengan pintu darurat di masa krisis. Misalnya, pandemi COVID-19. Konsep Rukhsah untuk mengantisipasi kerugian negara dalam kondisi genting.

“Konsep rukhsah, yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis, dapat kita aplikasikan dalam tata perundang-undangan kita,” kata Wapres dalam pidato kunci Seminar Nasional bertemakan “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional”, sebagai rangkaian acara peringatan Hari Dharma Karya Dhika, melalui konferensi video dari Jakarta, Senin.

Dalam hukum Islam, Wapres menjelaskan rukhsah merupakan konsep pemberian keringanan yang diberikan Allah SWT kepada umatnya untuk menunaikan kewajiban. Umat yang mendapatkan keringanan tersebut umumnya sedang dalam kondisi seperti wabah penyakit, hujan lebat, banjir dan terkendala kondisi kesehatan.

“Rukhsah dimaksudkan agar umat Islam dapat melaksanakan ibadah atau perintah agama dengan sebaik-baiknya, tanpa merasa terbebani atau terkena sanksi ketika menghadapi suatu kendala atau situasi tertentu,” jelasnya.

Baca Juga:

Kondisi Global Tidak Mudah Tapi Wapres Optimis

Wapres Minta Bantuan KUR Ditingkatkan

Selama krisis pandemi COVID-19, lanjut Wapres, konsep rukhsah telah diterapkan umat Islam dalam menjalankan ibadahnya guna mencegah penularan penyakit akibat virus tersebut.

“Dengan cara-cara antara lain berupa penggantian Shalat Jumat berjamaah di masjid dengan shalat dzuhur di rumah masing-masing, atau pengajian secara daring,” katanya.

Sementara itu, dalam sistem tata hukum kenegaraan, Wapres mengatakan konsep rukhsah dapat diterapkan dengan keberadaan asas kemanfaatan dan asas kepentingan umum.

Asas kemanfaatan merujuk pada keseimbangan manfaat yang terkandung dalam suatu keputusan dan tindakan pemerintah, dimana semua manfaat harus seimbang, baik kepentingan antarindividu maupun kepentingan pemerintah dengan masyarakat.

Sementara asas kepentingan umum, jelas Wapres, merujuk pada kewajiban untuk mendahulukan kesejahteraan dan kemanfaatan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, selektif dan tidak diskriminatif.

“Dalam sistem tata hukum kenegaraan Indonesia, setiap keputusan dan tindakan kita diharuskan untuk berdasar pada asas umum pemerintah yang baik, terutama asas kemanfaatan dan asas kepentingan umum, yang keduanya tersebut menjadi urgent di masa krisis nasional seperti pandemi COVID-19 saat ini,” ujar Wapres. (Aza/Ant)

Tags: hukum IslamKonsep Rukhsahkrisispintu daruratRukhsahWapres
Previous Post

India Dibayang-bayangi Pemadaman Listrik Besar-besaran Gara-Gara Batu Bara

Next Post

Festival Lima Gunung Digelar Mandiri, Tak Minta-Minta dan Tanpa Proposal Cari Sponsor

Rekomendasi Berita

Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik
Headline

Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

31/01/2023
Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI
Politik

Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI

31/01/2023
Kapal Pengungsi Rohingya Karam di Aceh Besar
Headline

DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah Atas Nasib Pengungsi Rohingya

31/01/2023
Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi
Headline

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023
Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon
Headline

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023
Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, DPR Menilai Polisi Tidak Profesional
Headline

Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, DPR Menilai Polisi Tidak Profesional

31/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu

IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu

31/01/2023 22:08
Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

31/01/2023 20:00
Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI

Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI

31/01/2023 19:36
Kapal Pengungsi Rohingya Karam di Aceh Besar

DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah Atas Nasib Pengungsi Rohingya

31/01/2023 19:32

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved