Indonesiainside.id, Surabaya – Kementerian Agama (Kemenag) melakukan akselerasi pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Upaya percepatan ini antara lain dilakukan dengan menjalin nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Farmalab.
MoU ini ditandatangani bersama di Surabaya, Selasa (15/2/2022). Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa kerja sama PTKIN dengan Farmalab antara lain bertujuan mengawal pembentukan LPH dan pembuatan laboratorium berstandard Iso 17025 dengan skema Build Operate Transfer (BOT).
Sebagai tindaklanjut dari MoU, segera dilaksanaan training sertifikasi dan uji kompetensi Auditor Halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Guru Besar UIN Gunungjati Bandung ini menegaskan, Kementerian Agama tahun ini mentargetkan Sertifikasi Halal untuk 15 juta produk UMKM, dan antara lain prosesnya melalui 58 LPH PTKIN.
“Kehadiran PTKIN untuk membantu melakukan sertifikasi halal sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab akademik dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya, dilansir Kemenag.go.id.
Tenaga Ahli Menteri Agama Mahmud Saltut merinci, bahwa saat ini sudah terpetakan 10 Calon LPH PTKIN dengan berkas revisi minor dan 17 Calon LPH PTKIN dengan berkas revisi major. Di samping itu, sudah ada 284 Calon Auditor Halal berasal dari 41 PTKIN dengan latar belakang pendidikan Kimia, Biologi, dan Teknologi Pangan. Mereka nantinya akan dilatih sebagai auditor halal oleh BPJPH Kementerian Agama RI. (Aza)