Oleh: Anisa Tri K
Indonesiainside.id, Jakarta – Kabar kurang menyenangkan datang dari komedian Nunung Srimulat. Polisi menangkap komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran di kediaman pribadi mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat siang (19/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan awal mula kasus ini. Dia menyatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat setempat, bahwa di rumah Nunung sering terjadi penyalagunaan dan transaksi narkoba
“Iya ditangkap terkait sabu,” kata Argo saat diminta konfirmasi.
Selain Nunung dan suami, ada satu tersangka lainnya. Ia diduga merupakan kurir narkoba.
Usai diinterogasi, tersangka Hadi mengaku tengah mengantarkan paket sabu kepada Nunung. Polisi menyebut Hadi memperoleh sabu dari seseorang berinisial E yang diduga menjadi pemasok sabu. Saat ini, E berstatus sebagai buronan atau masuk dalam daftar DPO polisi.
Berbekal informasi dari Hadi, polisi bergerak menangkap Nunung dan July serta menggeledah rumahnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, sedotan, sendok plastik, pipet kaca, korek gas, satu botol minuman kemasan yang diduga dijadikan alat isap serta sejumlah ponsel.
Dari pemeriksaan Nunung dan July, kata Argo, barang bukti 0,36 sabu merupakan sisa 2 gram sabu yang dibeli dari Hadi seharga Rp 3.700.000.
Argo menuturkan, Nunung dan July diketahui sudah membeli sabu sebanyak 10 kali dalam 3 bulan terakhir. Kepada polisi, Nunung mengaku menggunakan sabu untuk stamina saat bekerja.
“Tersangka mangakui memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja,” ujarnya.
Nunung dan suaminya, kini masih dalam proses pemeriksaan intensif. (*Dry)