Oleh: Anisa Tri K
Indonesiainside.id, Jakarta – Kabar penangkapan komedian Nunung terkait kepemilikan sabu, menambah daftar panjang nama selebriti yang terciduk memiliki barang terlarang itu.
Dari hasil tes, Nunung terbukti postif mengonsumsi narkotika jenis sabu yakni amfetamin dan methamphetamine.
Narkoba jenis sabu ini diketahui banyak dikonsumsi dengan dalih untuk mendongkrak stamina. Benarkah demikian? Berikut ulasannya.
Amphetamine
Nama generik atau turunan dari amfetamin adalah D-pseudo epinefrin. Obat ini dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Bentuknya berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Efek yang dirasakan akibat penggunaan amphetamin adalah jantung terasa sangat berdebar-debar, suhu badan naik/demam, tidak bisa tidur, merasa sangat bergembira (euforia), menimbulkan hasutan (agitasi), banyak bicara, menjadi lebih berani atau agresif, kehilangan nafsu makan, mulut kering dan merasa haus.
Adapun efek lainnya, yakni dapat menyebabkan berkeringat, tekanan darah meningkat, mual dan merasa sakit, sakit kepala, pusing, tremor atau gemetar, timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari, gigi rapuh, dan gusi menyusut karena kekurangan kalsium.
Ada dua jenis amfetamin, yaitu MDMA (Metil Dioksi Metamfetamin) dan metamfetamin. MDMA biasa dikenal dengan nama ekstasi. Nama lain dari ekstasi ini adalah fantacy pils dan inex.
“Melansir Medical News Today, amfetamin merupakan zat yang berperan sebagai stimulator untuk sistem saraf pusat. Dokter sering menggunakan obat tersebut untuk mengobati beberapa kondisi medis seperti attention deficit hyperactivity disorder (ADHD). Hanya saja penggunaannya memang harus dengan resep dokter karena bisa menyebabkan kecanduan.
Methamphetamine
Sedangkan metamfetamin memiliki nama lain shabu, SS, ice. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya jauh lebih kuat. Penggunaan amphetamin bisa dilakukan cara diminum (pil), dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung (kristal), atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus, yang diberi nama bong. Amphetamin dalam bentuk kristal dapat juga dilarutkan melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
Efek Negatif Sabu
Di otak, sabu atau methamphetamine memicu pelepasan dopamin yang memicu rasa senang dan euforia. Dalam jangka pendek ini berakibat pada peningkatan denyut jantung dan tekanan darah. Berkurangnya nafsu makan juga termasuk gejala penyalahgunaan obat ini. Kerusakan otak bisa terjadi dalam pemakaian jangka panjang.
Selain itu, penyalahgunaan sabu yang dilakukan lewat injeksi rentan penularan infeksi, termasuk HIV (Human Imunodeficiency Virus) dan hepatitis B maupun C. Penularan terjadi pada penggunaan jarum suntik yang tidak steril, misalnya dipakai bergantian.
Pada komplikasi kronis, gangguan kesehatan yang terjadi juga mirip dengan narkoba lainnya. Diantaranya gangguan jantung, sistim pernafasan, sistem syaraf, gangguan pencernaan dan juga dapat menyebabkan gagal ginjal. Sama dengan kokain, amphetamin juga bisa menyebabkan gangguan jiwa.
Efek lainnya dari konsumsi dua narkotika ini, pengguna akan seringkali merasa cemas, bingung, khawatir, paranoid, berhalusinasi, kesulitan untuk tidur dan mengalami perubahan suasana hati. Pada tingkat yang lebih parah, penggunanya dapat lepas kontrol sehingga berperilaku kasar dan mengutamakan tindak kekerasan. Hal ini berkaitan dengan efek kerusakan pada otak.(PS)