Oleh: Annisa Fadhilah
IndonesiaInside.id, Seoul – Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan menkonfrimasi akan memanggil mantan personil boygrup iKON, B.I untuk dimintai keterangan mengenai keterangan tersangka berinisial A pada 2016, berisi bahwa B.I terlibat dalam rencana percobaan menggunakan narkoba jenis LSD (Lysergic Acid Dethylamide), setelah libur Chuseok di Korea Selatan.
Pihak Kepolisian menyatakan (dikutip dari Yonhap News ) bahwa pihaknya tidak dapat membagikan rincian karena penyelidikan kasus B.I masih berlangsung, tetapi kepolisian saat ini sedang membuat jadwal penyelidikkan dengan informan, B.I, dan lainnya. “Setelah mendapatkan kesaksian mereka, kami akan memastikan bahwa apa mereka katakan sesuai fakta yang didapat,” ujar Pihak Kepoliisian
Polisi juga akan menyelidiki apakah Yang Hyun Suk, Mantan Direktur YG Entertainment sekaligus mantan bos dari B.I terlibat dalam kasus pada 2016 karena akan berpengaruh pada hasil penyelidikannya.
Pada Agustus 2016, tersangka berinisial A ditangkap karena pelanggaran penggunaan narkoba , A bersaksi bahwa dirinya telah berbicara dengan B.I tentang cara mendapatkan lysergic acid diethylamide (LSD) tetapi beberapa hari kemudian menarik kembali kesaksiannya
Ketika A ditanya mengapa menarik kembali kesaksiannya, A tersebut mengklaim bahwa Yang Hyun Suk telah mengancamnya dan A kemudian melaporkan kepada Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil atas kecurigaan ikatan Yang Hyun Suk dengan kepolisian.
iKON sendiri adalah boygroup asal Korea Selatan yang berada dibawawh naungan YG Entertaiment, mereka mulai berkarier pada 2015 yang sekarang beranggotakn enam orang karena B.I memutuskan keluar dari iKON pada Juli kemarin setelah kasus ini mencuat di masyarakat. iKON juga pernah tampil di konser penutupan Asian Games yang baru saja dilaksanakan di Indonesia. (PS)