Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Lifestyle

Mengaku Salah, Nunung Minta Dihukum Seringan-ringannya

Oleh Eko Pujianto
Rabu, 20/11/2019 20:50
Komedian Nunung Srimulat. Foto: Ant

Komedian Nunung Srimulat. Foto: Ant

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Komedian Srimulat, Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran dalam sidang pembacaan pembelaannya meminta majelis hakim untuk memberikan keringanan atas hukuman yang dituntut kepada mereka

“Saya mohon majelis hakim berikan hukum yang seringan-ringannya,” kata Nunung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Majelis hakim memberikan kesempatan kepada Nunung dan suaminya untuk menyampaikan pendapatnya setelah nota pembelaannya dibacakan oleh penasihat hukumnya.

Setelah Nunung menyampaikan permohonan, Hakim Ketua Agus Widodo menanyakan apa alasannya meminta keringanan. “Alasannya apa?,” tanya hakim.

Baca Juga:

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

Ungkap Jaringan Narkoba 1,278 Ton, Personel Polri dan Bea Cukai Diganjar Penghargaan

Lalu Nunung menjawab pertanyaan hakim.”Banyak sekali alasan, apalagi ibu saya masuk rumah sakit bakal dioperasi karena kanker lidah, harus membiayai anak-anak saya,” kata Nunung dengan nada sedih.

Lantas hakim menanyakan apakah Nunung mengakui perbuatannya tersebut salah. “Saya salah, sangat menyesal,” kata Nunung.

Hakim menanyakan apa yang jadi tanggungan Nunung selama ini dan berapa anak yang masih jadi tanggungannya.

“Semua biayanya, buta sekolah anak 13, anak kandung empat, ada yang SD, SMA, semua jadi tanggungan,” kata Nunung.

Permintaan yang sama juga disampaikan oleh July Jan Sambiran di hadapan majelis hakim.

“Saya kurang lebih sama, mengaku bersalah dan saya berjanji tidak mengulangi, sangat menyesal atas kejadian ini banyak sekali urusan kita selaku orang tua, apalagi kita tulang punggung, banyak terbengkalai,” kata July.

Sebelumnya, pengacara Nunung, Wijoyono Hadi Sukrisno dalam pembacaan nota pembelaannya mengatakan tuntutan jaksa penuntut umum berlebihan yakni menuntut selama 1,5 tahun.

Pengacara berpegang pada fakta persidangan yang disampaikan oleh saksi ahli dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) bahwa untuk rehabilitasi baik medis maupun sosial itu membutuhkan waktu lima sampai enam bulan.

Selain itu, pengacara juga berpegang pada surat edaran Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung yang mengatur tentang rehabilitasi.

Setelah mendengar pembelaan dari Nunung dan pembacaan pledoi oleh pengacara terdakwa, hakim lalu menanyakan tanggapan JPU.

JPU Boby Mokoginta menyampaikan tanggapannya untuk tetap bertahap pada tuntutannya yakni 1,5 tahun. “Perkenankan kami JPU tetap pada tuntutannya,” kata Boby.

Seperti halnya JPU, pengacara hukum Nunung juga tetap pada pembelaannya untuk memberikan keringanan hukuman sesuai dengan rekomendasi saksi ahli yakni antara lima atau enam bulan.

Setelah itu majelis hakim menutup dan melanjutkan sidang pembacaan vonis yang akan diagendakan pada Rabu (27/11).(EP)

Tags: narkobaNunungnunung menyesal
Previous Post

Ditahan KPK, Presdir Lippo Cikarang: Saya Difitnah dan Dikorbankan

Next Post

Guru-guru Kanada Mengajukan Gugatan terhadap Larangan Simbol Agama

Rekomendasi Berita

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza
Headline

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

28/01/2023
Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC
Headline

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023
Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi
Headline

Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

28/01/2023
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2
Ekonomi

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

28/01/2023 16:17
Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23
Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

28/01/2023 13:17
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52

Berita Populer

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023 11:16

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023 07:04

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved