Indonesiainside.id, Jakarta—Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus selebgram Lucinta Luna atas dugaan kasus narkoba. Lucinta ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat Selasa (11/2/2020) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan telah melakukan penangkapan satu artis atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Yusri mengatakan hasil tes menunjukkan Lucinta Luna positif narkoba.
“Dilakukan tes urine inisial LL positif mengandung benzo, itu masuk dalam golongan psikotropika,” ujar Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/2/2020).
Menurut Yusri, Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang temannya saat berada di apartemen. Namun, hasil tes ketiga orang tersebut negatif menggunakan narkoba.
“Dua orang merupakan staf, satu orang lagi pasangan. Ketiganya tidak terbukti mengkonsumsi narkoba,” ujarnya. (SD)