Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Lifestyle

SAFENet Heran Foto Tara Basro Dianggap Langgar UU ITE

Oleh Sofian Dwi
Kamis, 05/03/2020 13:45
Tara Basro

Tara Basro. Foto: instagram/ @tarabasro

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta—Lembaga nirlaba Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mengaku heran dengan statment Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait unggahan selebirtas Tara Basro di media sosial yang dianggap melanggat UU ITE.

Foto hitam putih yang berisi edukasi dan kampanye untuk mencintai diri sendiri itu, justru dianggap sebagai foto yang melanggar kesusilaan. Direktur Eksekutif Damar Juniarto Damar Juniarto mengatakan Kominfo seharusnya lebih melihat konteks sebuah unggahan sebelum memvonis melanggar UU ITE.

“Konteks tindakan Tara adalah mengedukasi publik, bukan untuk sebarkan pornografi. Dalam postingan itu, tidak ada yang menjual badan untuk memenuhi nafsu birahi laki-laki sehingga terkesan sekali Kemkominfo terburu-buru menilai,” kata dia dalam utas cuitan di akun twitter miliknya.

Damar juga menyayangkan pernyataan Kominfo disampaikan ke publik sebelum mengonfirmasi ke Tara Basro. “Dan ini patut disayangkan karena disampaikan ke publik dari pada meminta penjelasan @TaraBasro lebih dulu. Tabayyun-lah,” kata dia.

Baca Juga:

30 ASN Kemenag Dipersiapkan Jadi Trainer Literasi Digital

Fitnah dan Penghinaan, Gus Miftah dan Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi!

Damar mengaku telah menghubungi Tara Basro secara langsung dan meminta penjelasan terkait konteks Tara mengunggah foto tersebut.

“Jadi memang awalnya aku mumet banget lihat di mana-mana foto di social media polished banget.. Orang-orang berlomba-lomba mengejar kesempurnaan,” kata aktris terbaik dalam Festival Film Indonesia 2015 itu melalui cuitan yang diunggah Damar di akun twitter.

Tara Basro yang bernama asli Andi Mutiara Pertiwi Basro lantas melihat sebuah iklan produk pemutih yang membuat selulit sang pengguna terlihat seperti motif kulit macan.

Menurut Tara hal itu sudah sangat keterlaluan. Dan dia mencoba mengetuk hati para pengikutnya di media sosial agar lebih cinta pada diri sendiri dan tidak terjerumus pada iming-iming mengubah penampilan dengan risiko yang membahayakan kesehatan.

Namun sayangnya, banyak yang tak percaya dengan Tara saat dia mempromosikan cinta pada diri sendiri karena pada dasarnya Tara Basro sudah memiliki hak istimewa sebagai seorang aktris film dan memang dia berparas cantik dan berpostur tubuh menarik.

“Nah aku pikir yaudah aku pengin post foto bener-bener the real me, yang nunjukin semua bagian-bagian yang potensi insecurities, contohnya celulites, big thighs, big arms, lemak, stretch marks dan lain-lain. Biar orang liat kalau kita itu semua sama,” kata dia.

Tara ingin mengingatkan agar orang-orang berhenti melihat hal jelek dari diri sendiri dan lebih fokus pada hal baik dan lebih banyak bersyukur atas apa yang sudah dimiliki.

“Make the best of it dari pada fokus dengan apa yang tidak kita miliki. Setelah perjalanan yang panjang gue bisa bilang kalau gue cinta sama tubuh gue dan gue bangga akan itu. Let yourself bloom,” kata dia di akun Instagram beberapa waktu lalu melengkapi foto hitam putih dirinya sedang duduk tersenyum lebar memperlihatkan lipatan bagian perut.

View this post on Instagram

Dari dulu yang selalu gue denger dari orang adalah hal jelek tentang tubuh mereka, akhirnya gue pun terbiasa ngelakuin hal yang sama.. mengkritik dan menjelek2an. Andaikan kita lebih terbiasa untuk melihat hal yang baik dan positif, bersyukur dengan apa yang kita miliki dan make the best out of it daripada fokus dengan apa yang tidak kita miliki. Setelah perjalanan yang panjang gue bisa bilang kalau gue cinta sama tubuh gue dan gue bangga akan itu. Let yourself bloom 🌸✨

A post shared by Tara Basro (@tarabasro) on Mar 3, 2020 at 5:58am PST

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menuding selebritas Tara Basro telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) usai mengunggah foto semi telanjang di akun instagram dan twitter.

Kemenkominfo menganggap unggahan Tara telah melanggar UU Pasal 27 ayat 1 yang berbunyi, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.” (SD/ant)

Tags: Tara BasrotelanjangUU ITE
Previous Post

Karikatur

Next Post

Waktunya Belum Tepat, Insentif untuk Wisman Bisa Ditunda

Rekomendasi Berita

Moge Dilarang Masuk Tol, Ketua HDCI: Harus Ada Kajian Dulu
Headline

Moge Dilarang Masuk Tol, Ketua HDCI: Harus Ada Kajian Dulu

02/02/2023
Pemerintah Mulai Salurkan Bansos Pengalihan Subsidi BBM
Headline

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023
Varian Delta Plus Lebih Berbahaya, Pemerintah Harusnya Tidak Mengurangi Masa Karantina
Lifestyle

Transisi Covid-19, Presiden Jokowi Minta Kewaspadaan Dijaga

26/01/2023
Bali Runner Up Destinasi Terpopuler Dunia
Headline

Bali Runner Up Destinasi Terpopuler Dunia

25/01/2023
Presiden Jokowi dan Cucu Habiskan Akhir Pekan di Candi Prambanan
Headline

Presiden Jokowi dan Cucu Habiskan Akhir Pekan di Candi Prambanan

07/01/2023
Lisa BLACKPINK Jadi Brand Ambassador Kampanye I Rise We Rise
Lifestyle

Lisa BLACKPINK Jadi Brand Ambassador Kampanye I Rise We Rise

01/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

KPU Sumut Jadwalkan Hitung Ulang Suara Pileg di 135 TPS Humbahas

Mahkamah Konstitusi Diminta Konsisten Sistem Pemilu Terbuka

02/02/2023 14:35
Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33
Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

Bupati Zaki Lantik 150 Pejabat Pengawas 23 PNS Pemkab Tangerang

02/02/2023 13:44
Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023 17:26

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved