Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Lifestyle

Begini Cara Memakai Hand Sanitizer yang Efektif agar Tangan Bebas Kuman

Oleh Sofian Dwi
Minggu, 21/06/2020 20:12
Polisi membagikan masker dan memberikan cairan hand sanitizer kepada calon penumpang di Stasiun Manggarai, Jakarta, JUmat (20/3/2020). Foto: Muhammad Zubeir

Polisi membagikan masker dan memberikan cairan hand sanitizer kepada calon penumpang di Stasiun Manggarai, Jakarta, JUmat (20/3/2020). Foto: Muhammad Zubeir

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta–Selama pandemi Covid-19, penggunaan hand sanitizer meningkat tajam. Bahkan saat memasuki fase new normal, warga diminta tetap menjaga kebersihan tangan, terutama setelah memegang barang-barang di tempat umum.

Agar hand sanitizer atau cairan pembersih tangan bisa bekerja efektif, Anda harus mengeluarkan gelnya ke salah satu tangan Anda secukupnya dan memastikan menggosoknya ke seluruh jari dan tangan Anda sampai kering.

Selain itu, sebaiknya Anda mencuci tangan sebelumnya karena pembersih tangan tidak menghilangkan setiap jenis kuman dan mungkin kurang efektif ketika tangan Anda terlihat kotor atau berminyak.

Cairan ini juga tidak akan menghilangkan bahan kimia berbahaya dari tangan seperti pestisida dan logam berat, menurut pakar kesehatan dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) seperti dilasir Medical Daily.

Baca Juga:

PPKM Dibatalkan Tapi Harus Tetap Waspada

DPR: Pembatalan PPKM Level 3 Sudah Melalui Kajian

Dengan demikian, mencuci tangan Anda menggunakan sabun dan air masih merupakan cara terbaik untuk mencegah penyebaran kuman. Pastikan untuk menghabiskan setidaknya 20 detik menyabuni setiap bagian tangan Anda sebelum membilasnya dengan air.

Penelitian dalam jurnal peer-review Emerging Infectious Diseases oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menunjukkan, menggunakan cairan pembersih tangan selama setidaknya 30 detik efektif dalam menonaktifkan SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19.

Namun, penelitian ini hanya menggunakan formulasi pembersih yang mengandung 80 persen etanol atau 75 persen isopropil alkohol dan telah disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dengan demikian, penelitian ini menemukan dalam 30 detik penggunaan sanitizer, virus ditemukan tidak aktif secara efisien. (SD/ ant)

Tags: Fase Normal BaruHand SanitizerNew Normalnormal baru
Previous Post

Kelompok Oposisi Menduga Hakim yang Tewas di Rumania, Dibunuh Rezim Iran

Next Post

TNI-Polri Sudah di Lokasi Kapal Besar Karam di Sukabumi Terekam Google Maps, Sayang Alat Tak Memadai

Rekomendasi Berita

Moge Dilarang Masuk Tol, Ketua HDCI: Harus Ada Kajian Dulu
Headline

Moge Dilarang Masuk Tol, Ketua HDCI: Harus Ada Kajian Dulu

02/02/2023
Pemerintah Mulai Salurkan Bansos Pengalihan Subsidi BBM
Headline

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023
Varian Delta Plus Lebih Berbahaya, Pemerintah Harusnya Tidak Mengurangi Masa Karantina
Lifestyle

Transisi Covid-19, Presiden Jokowi Minta Kewaspadaan Dijaga

26/01/2023
Bali Runner Up Destinasi Terpopuler Dunia
Headline

Bali Runner Up Destinasi Terpopuler Dunia

25/01/2023
Presiden Jokowi dan Cucu Habiskan Akhir Pekan di Candi Prambanan
Headline

Presiden Jokowi dan Cucu Habiskan Akhir Pekan di Candi Prambanan

07/01/2023
Lisa BLACKPINK Jadi Brand Ambassador Kampanye I Rise We Rise
Lifestyle

Lisa BLACKPINK Jadi Brand Ambassador Kampanye I Rise We Rise

01/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

vina garut

Ini Peran Enam Tersangka Asusila dan Jaringan Pornografi Internasional

04/02/2023 12:17
Petani Pisang Ini Untung Rp2,5 Juta Setiap Minggu

Petani Pisang Ini Untung Rp2,5 Juta Setiap Minggu

04/02/2023 11:31
Bripka Sandi Praja Sisihkan Gaji Selama 14 Tahun Untuk Bangun Sekolah Gratis

Bripka Sandi Praja Sisihkan Gaji Selama 14 Tahun Untuk Bangun Sekolah Gratis

04/02/2023 09:08

Apresiasi Putusan MK, MUI: Tetap Jadi Penjaga Konstitusi

04/02/2023 04:33

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved