Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Lifestyle

Enam Pantai di Gunung Kidul Diuji Coba Buka Kembali

Oleh Mamuk Ismuntoro
Minggu, 12/07/2020 10:11
Salah satu destinasi wisata pantai di Kabupaten Gunung Kidul. Foto: Antara

Salah satu destinasi wisata pantai di Kabupaten Gunung Kidul. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp
Indonesiainside.id, Gunung Kidul – Sejumlah enam pantai di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diuji coba untuk dibuka dengan menerapkan standar operasional protokol kesehatan.
Enam objek wisata tersebut yakni Pantai Ngobaran, Nguyahan, Ngrenehan, Siung, Nglambor, Timang, dan Telaga Jonge.

Sebelumnya, Pemkab Gunung Kidul juga telah melakukan uji coba di Pantai Kukup, Pantai Baron, Gunung Api Purba Nglenggeran, dan Kalisuci.

“Mulai Sabtu (11/7) sampai 31 Juli, kami melakukan uji coba pembukaan enam objek wisata. Kami berusaha membangkitkan ekonomi di Gunung Kidul melalui sektor pariwisata. Kami meyakini sektor pariwisata menjadi daya ungkit percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunung Kidul Asti Wijayanti di Gunung Kidul, Minggu.

Asti mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke Bupati Gunung Kidul, Badingah sekaligus mengirim tembusan ke Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gunung Kidul, Kapolres, Komandan Kodim 0730, Kepala Dinas Pariwisata DIY dan sejumlah pihak terkait.

Terdapat ketentuan umum yang harus dipenuhi pengelola dan pengunjung serta pelaku usaha dalam uji coba pembukaan destinasi wisata, di antaranya memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pengelola dan pengunjung sama-sama menerapkan jaga jarak atau membatasi kontak fisik dan memakai masker. Pengelola juga diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan dan kamar mandi sebagai sarana kebersihan penunjang.

Ketentuan lain yakni pembatasan jumlah pengunjung. Untuk masing-masing kawasan maksimal dikunjungi 50 persen dari daya tampung.

“Kawasan Ngrenehan, Nguyahan dan Ngobaran maksimal dikunjungi 3.200 wisatawan. Pantai Timang maksimal 390 wisatawan, Siung dan Nglambor maksimal 3.460 wisatawan. Sementara Jonge maksimal 500 wisatawan,” kata Asti.

Asti mengatakan sesuai dalam protokol normal baru bidang pariwisata, pengunjung yang menggunakan bus dipersilahkan masuk. Tentu saja diwajibkan mematuhi protokol kesehatan bidang transportasi.

“Pengelola juga wajib melakukan pembersihan dengan air sabun berbagai fasilitas atau desinfeksi paling tidak tiga hari sekali,” imbuh Asti. (mi/ant)

Baca Juga:

Makassar-Yogyakarta Sepakat Kembangkan Potensi Wisata

Gandeng UPN Veteran Yogyakarta, Kominfo Bekali Mahasiswa Baru Literasi Digital

Indonesiainside.id, Gunung Kidul – Sejumlah enam pantai di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diuji coba untuk dibuka dengan menerapkan standar operasional protokol kesehatan.
Enam objek wisata tersebut yakni Pantai Ngobaran, Nguyahan, Ngrenehan, Siung, Nglambor, Timang, dan Telaga Jonge.

Sebelumnya, Pemkab Gunung Kidul juga telah melakukan uji coba di Pantai Kukup, Pantai Baron, Gunung Api Purba Nglenggeran, dan Kalisuci.

“Mulai Sabtu (11/7) sampai 31 Juli, kami melakukan uji coba pembukaan enam objek wisata. Kami berusaha membangkitkan ekonomi di Gunung Kidul melalui sektor pariwisata. Kami meyakini sektor pariwisata menjadi daya ungkit percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunung Kidul Asti Wijayanti di Gunung Kidul, Minggu.

Asti mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke Bupati Gunung Kidul, Badingah sekaligus mengirim tembusan ke Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gunung Kidul, Kapolres, Komandan Kodim 0730, Kepala Dinas Pariwisata DIY dan sejumlah pihak terkait.

Terdapat ketentuan umum yang harus dipenuhi pengelola dan pengunjung serta pelaku usaha dalam uji coba pembukaan destinasi wisata, di antaranya memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pengelola dan pengunjung sama-sama menerapkan jaga jarak atau membatasi kontak fisik dan memakai masker. Pengelola juga diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan dan kamar mandi sebagai sarana kebersihan penunjang.

Ketentuan lain yakni pembatasan jumlah pengunjung. Untuk masing-masing kawasan maksimal dikunjungi 50 persen dari daya tampung.

“Kawasan Ngrenehan, Nguyahan dan Ngobaran maksimal dikunjungi 3.200 wisatawan. Pantai Timang maksimal 390 wisatawan, Siung dan Nglambor maksimal 3.460 wisatawan. Sementara Jonge maksimal 500 wisatawan,” kata Asti.

Asti mengatakan sesuai dalam protokol normal baru bidang pariwisata, pengunjung yang menggunakan bus dipersilahkan masuk. Tentu saja diwajibkan mematuhi protokol kesehatan bidang transportasi.

“Pengelola juga wajib melakukan pembersihan dengan air sabun berbagai fasilitas atau desinfeksi paling tidak tiga hari sekali,” imbuh Asti. (mi/ant)

Tags: gunung kidulPembukaan kembaliUji CobaWisata PantaiYogyakarta
Previous Post

Setelah Pacaran 10 Bulan, Anak Tertua David Beckham Bertunangan dengan Aktris Amerika

Next Post

Eijkman: Virus Corona Bertahan 8 Jam di Udara

Rekomendasi Berita

Pemerintah Mulai Salurkan Bansos Pengalihan Subsidi BBM
Headline

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023
Varian Delta Plus Lebih Berbahaya, Pemerintah Harusnya Tidak Mengurangi Masa Karantina
Lifestyle

Transisi Covid-19, Presiden Jokowi Minta Kewaspadaan Dijaga

26/01/2023
Bali Runner Up Destinasi Terpopuler Dunia
Headline

Bali Runner Up Destinasi Terpopuler Dunia

25/01/2023
Presiden Jokowi dan Cucu Habiskan Akhir Pekan di Candi Prambanan
Headline

Presiden Jokowi dan Cucu Habiskan Akhir Pekan di Candi Prambanan

07/01/2023
Lisa BLACKPINK Jadi Brand Ambassador Kampanye I Rise We Rise
Lifestyle

Lisa BLACKPINK Jadi Brand Ambassador Kampanye I Rise We Rise

01/01/2023
Industri, Hotel dan Apartemen Masih Gunakan Air Tanah, Wagub DKI: Nakal Ya?
Headline

BMKG Rilis Potensi Gangguan Cuaca Selama Nataru, Simak Baik-Baik

29/12/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

28/01/2023 16:17
Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23
Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

Ramai Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Polisi

28/01/2023 13:17
Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52

Berita Populer

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023 11:16

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023 11:26

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00

DPR Kaget Food Estate Sumut Tidak Maksimal

27/01/2023 07:04

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved