Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Selasa, 5 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home Lifestyle

Mau Melancong ke Pulau Seribu? Dapatkan Potongan Tarif Kapal hingga 50 Persen

Azhar Azis
Kamis, 30 Juli 2020 21:26 WIB
Tempat wisata di Kepulauan Seribu. Foto: Antara

Tempat wisata di Kepulauan Seribu. Foto: Antara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Memasuki adaptasi baru, tarif atau harga barang dan jasa ditawarkan dengan diskon gila-gilaan. Untuk sektor wisata, misalnya. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta meringankan tarif kapal menuju Kepulauan Seribu dengan potongan harga (diskon) hingga 50 persen.

Kasatpel Pelayanan UP Angkutan Perairan Dishub Provinsi DKI Jakarta Sulistiyono Widodo mengatakan tarif tiket kapal itu rute Pelabuhan Kali Adem di Jakarta Utara menuju sejumlah pulau permukiman di wilayah Kepulauan Seribu.

“Mulai hari ini pengurangan berlaku untuk warga Kepulauan Seribu dan masyarakat umum,” ujar Sulistiyono di Jakarta, Kamis (30/7).

Potongan harga itu merupakan pemberian keringanan retribusi daerah dan penghapusan sanksi administratif kepada wajib retribusi yang terdampak bencana nasional Covid-19 sesuai dengan Pergub 61 Tahun 2020.

Baca Juga:

8 Destinasi Pantai Unggulan Kota Pariaman Dipadati Pengunjung

Orang Sombong dan Lupa Diri Mungkin karena Kurang Piknik

Berikut daftar tarif kapal berbagai rute ke Pulau Seribu:

  1. Zona I rute Kali Adem-Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang dan Pulau Pari: Harga tiket Rp44.000 menjadi Rp22.000 sudah termasuk peron dan asuransi.
  2. Zona II rute Kali Adem-Pulau Tidung, Pulau Pramuka dan Pulau Kelapa: Harga tiket Rp54.000 menjadi Rp27.000 sudah termasuk peron dan asuransi.
  3. Zona III rute Kali Adem-Pulau Sebira: Harga tiket Rp74.000 menjadi Rp37.000 sudah termasuk peron dan asuransi.

“Pengurangan biaya tiket kapal dishub berlaku selama masa pademi Covid-19,” ujarnya.

Sulistiyono menegaskan pemberlakuan protokol kesehatan kepada setiap penumpang mulai dari cek suhu tubuh, cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker. Selain itu juga dilakukan pengurangan 50 persen kapasitas penumpang selama masa PSBB transisi. (Aza/Ant)

Tags: melancongpelesiranpulau seribuwisata
Berita Sebelumnya

Positif Covid-19 di Kalimantan Timur Bertambah 70 Kasus

Berita Selanjutnya

Perempuan WNA China Ditemukan Meninggal di Ancol

Rekomendasi Berita

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

4 Syarat Jadi Haji Mabrur: Niat, Harta Halal, Taat dan Jauhi Larangan

28 Juni 2022
Konsep Taman Kanak-Kanak: Dari Perkembangan Sosial hingga Belajar Membaca
Lifestyle

Konsep Taman Kanak-Kanak: Dari Perkembangan Sosial hingga Belajar Membaca

21 Juni 2022
Jamaah Internasional Senang Bisa Kembali Umrah di Tanah Suci
Headline

5 Tips Agar Jamaah Haji Terhindar Heat Stroke akibat Cuaca Panas

18 Juni 2022
Alhamdulillah, Jamaah Haji Indonesia Tiba di Madinah
Lifestyle

Cuaca Panas di Makkah dan Madinah: Tidak Ada Keringat, Capek Tak Terasa, Tiba-Tiba Lemas

17 Juni 2022
Buka-Bukaan Soal Amber Heard, Juri Sidang: Itu Air Mata Buaya
Lifestyle

Buka-Bukaan Soal Amber Heard, Juri Sidang: Itu Air Mata Buaya

17 Juni 2022
Ada Mock Up Pesawat di Asrama Haji Sudiang, Jamaah Diajari Naik Pesawat
Headline

Ada Mock Up Pesawat di Asrama Haji Sudiang, Jamaah Diajari Naik Pesawat

16 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

05/07/2022 16:20
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

05/07/2022 15:09
Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

05/07/2022 14:09
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved