Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Selasa, 9 Agustus 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Lifestyle

Vanesa Angel Mengaku Trauma

INI Network
Senin, 31/08/2020 21:12
Vanessa Angel

Vanessa Angel

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta – Terdakwa kasus kepemilikan narkoba Vanesa Angel mengaku trauma menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin.

“Sedikit trauma ya, doain aja,” ujar selebritas bernama asli Vanesza Adzania itu saat menghadiri ruang sidang pukul 13.00 WIB.

Hal itu dirasakan Vanesa, lantaran pernah menghadapi kasus hukum sebelumnya di Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun lalu.

Vanessa duduk di kursi deretan depan dengan didampingi sang suami, Bibi Ardiansyah.

Baca Juga:

Roy Suryo Berharap Kecelakaan Vanessa Angel Jadi Pelajaran Berharga

Putra Vanessa Angel Berusia 1 Tahun 9 Bulan Selamat

Tak hanya didampingi suami, Vanesa juga ditemani ayah dan ibu tirinya serta buah hati pertamanya.

Bayi mungil itu digendong ibu tiri Vanessa di kursi deretan tiga.

Sidang perdana Vanesa seharusnya digelar Pukul 10.00 WIB, namun tertunda dan hingga Pukul 13.15 WIB sidang dimulai.

Perbuatan Vanesa Angel sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika junto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Majelis hakim dalam persidangan Vanesa Angel terdiri atas Setyanto Hermawan, Iwan Wardana dan Ade Sumitra.

Dakwaan atas kasus narkoba Vanessa Angel akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin Beslar dan Rumata Rosininta.

Vanessa menjadi tahanan kota atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni 20 butir pil xanax tanpa resep dokter, pertengahan Maret 2020.

Dari hasil pemeriksaan para saksi diketahui resep pil xanax yang dimiliki Vanesa sudah kedaluwarsa sehingga menjadi alasan status tersangka Vanesa.(EP/ant)

Tags: Vanesa angelVanessa Angel
Berita Sebelumnya

Penularan Covid-19 Melonjak, MPR Desak Pemerintah Segera ‘Injak Rem’

Berita Selanjutnya

Dua WNI di Filipina Diburu Pasukan Duterte

Rekomendasi Berita

Gejala Demam Berdarah yang Tidak Boleh Diabaikan
Lifestyle

Bagaimana Membedakan Demam Biasa, Influenza, Demam Berdarah? Lihatlah Tanda-tanda Ini!

04/08/2022
Ini yang Harus Diketahui Soal Cacar Monyet
Lifestyle

Warga Jateng Tertular Cacar Monyet, IDI Minta Pemerinta Tidak Meremehkan

04/08/2022
Manfaat Miliki Asuransi Perjalanan Saat Liburan
Lifestyle

Manfaat Miliki Asuransi Perjalanan Saat Liburan

03/08/2022
Penerbit Buku Kuno Lebanon Menjajaki Investasi ke Indonesia
Lifestyle

Studi: Pasar Wuhan Diidentifikasi Sebagai Pusat Penyebaran Covid-19 Pertama Kali

27/07/2022
Thailand Memperkenalkan Vaierietas Baru Buah Durian “Tanpa Bau”
Lifestyle

Thailand Memperkenalkan Vaierietas Baru Buah Durian “Tanpa Bau”

20/07/2022
Hutan Amazon Kehilangan 18 Pohon Setiap Detik
Lifestyle

Hutan Amazon Kehilangan 18 Pohon Setiap Detik

20/07/2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pendidikan Berbasis Link-Match Menurut  Ibnu Sina

08/08/2022 22:16

Risalah

11 Amalan yang Dicintai Allah SWT
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Manisnya Ibadah dan Surga Dunia (2)

08/08/2022
Perempuan Haidh, Bisakah Mendapat Lailatul Qadar?
Headline

9 Buah Cinta kepada Allah: Ridha pada Ketetapan-Nya (1)

07/08/2022
India Kembali Buka Masjid
Headline

3 Pilar Ibadah: Cinta, Pengharapan, dan Takut

07/08/2022
muharram
Headline

Puasa Tasu’a dan ‘Asyura pada Ahad dan Senin

06/08/2022

Berita Terkini

11 Amalan yang Dicintai Allah SWT

9 Buah Cinta kepada Allah: Manisnya Ibadah dan Surga Dunia (2)

08/08/2022 22:27
Dapatkah Agama Digantikan oleh Sains dan Ilmu Pengetahuan?

Pendidikan Berbasis Link-Match Menurut  Ibnu Sina

08/08/2022 22:16
Tragedi Roy Suryo, Pakar Telematika Ini Terjerat Undang-Undang ITE

Tragedi Roy Suryo, Pakar Telematika Ini Terjerat Undang-Undang ITE

08/08/2022 13:47
Pilar-Pilar Peradaban

Teladan Tokoh Masjumi; Lawan Pendapat Sebagai Kawan Berpikir

08/08/2022 11:55
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved