Indonesiainside.id, Jakarta–Pemain sinetron berinisial RR ditangkap petugas kepolisian Polda Metro Jaya di Sawangan, Depok diduga karena penyalahgunaan narkoba. Saat ini RR sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman akan kasus yang menimpa dirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan perihal penangkapan tersebut. “Besok kita akan melakukan konferensi pers,” ujar Yusri Yunus, Minggu (18/11).
Yusri sendiri enggan membeberkan secara detail perihal penangkapan tersebut. Yusri hanya menyebut aktor RR ditangkap pada Sabtu (17/11) di rumahnya.
RR merupakan salah satu pemain sinteron “Dari Jendela SMP” yang tayang di stasiun televisi nasional. Sebelumnya Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya juga sempat menangkap penyanyi Reza Artamevia pada Jumat (4/9) lalu. (SD)