Indonesiainside.id, Jakarta – Media sosial telah menjadi bagian hidup yang nampaknya wajib dimiliki pada era digital ini. Dengan media sosial, orang-orang menjadi lebih mudah untuk terhubung satu sama lain tanpa harus memikirkan jarak yang memisahkan mereka. Dengan segala manfaat yang dapat dirasakan dari penggunaan media sosial, tentunya ada hal negatif yang dapat disebabkan oleh penggunaan media sosial, diantara nya bahaya cyber.
Twitter hari ini, Jumat (12/3) diramaikan oleh #Kenali Bahaya Cyber yang kemudian menjadi trending di Indonesia. Beberapa warganet, bahkan instansi mengungkap bagaimana mengenali bahaya pada sosial media.
meski serba digital, namjn justru harus membuat orang tua waspada pada anak mereka dalam menggunaan perangkat digital #ClusterInternetSehat Kenali Bahaya Cyber pic.twitter.com/4Re1BEe4bx
— Fanny (@Fanny25224679) March 12, 2021
Anak usia dini harusnya gak dibiasakan dalam penggunaan gadget dan internet. Karena bisa menimbulkan kecanduan dan gak menutup kemungkinan bisa merusak pola pikirnya. #ClusterInternetSehat Kenali Bahaya Cyber pic.twitter.com/cw1v7de2BA
— Demirani Meida (@demiraNI7) March 12, 2021
Di era teknologi seperti sekarang ini, kejahatan marak terjadi, bahkan di dunia maya. Ya, kasus kejahatan yang banyak terjadi melalui media sosial atau lebih akrab disebut dengan cyber bullying.
Yuk wujudkan #ClusterInternetSehat dengan Kenali Bahaya Cyber pic.twitter.com/jESUvxl552
— Polda Banten (@poldabanten1) March 12, 2021
Banyak orang yang menganggap remeh dampak kekerasan di dunia maya. Padahal, bahaya cyber bullying disebut-sebut bisa memberi dampak fatal bagi sang korban. Oleh karena itu, Kenali Bahaya Cyber untuk mencegah hal yang tak diinginkan.
Jadilah pejuang #ClusterInternetSehat pic.twitter.com/6WlOdyA3ju
— Polsek Kajang (@PolsekKajang1) March 12, 2021
Banyak orang yg menganggap remeh dampak kekerasan didunia maya. Padahal, bahaya cyber bullying disebut-sebut bisa memberi dampak fatal bagi sang korban. Oleh karena itu, Kenali Bahaya Cyber untk mencegah hal yang tak diinginkan. Jadilah pejuang #ClusterInternetSehat pic.twitter.com/6frdcY30VB
— humas polres gresik (@HumasGresik) March 12, 2021
Di Indonesia sendiri, data kejahatan cyber di Indonesia pada Januari hingga September 2020 ada lebih dari seribu kasus, dimana 1048 kasus penyebaran konten provokatif, 649 kasus penipuan online, dan masih banyak lagi kasus lainnya berdasarkan data dari Databooks Katadata. (lia)